SOLOPOS.COM - Cakades Karanganom Klaten, Harjanta (kanan) dan Cakades Tri Handayani yang merupakan pasutri mengambil nomor urut di aula Desa Karanganom, Klaten Utara, Klaten, Selasa (1/10/2019). (Solopos-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III di 77 desa Kabupaten Klaten, Rabu (9/10/2019), diikuti 62 petahana.

Berdasar hasil pemungutan suara diketahui 26 petahana tumbang sedangkan sisanya 36 petahana bertahan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, ada 210 cakades di 77 desa. Cakades petahana yang terpilih kembali contohnya Dwi Subagyo di Desa Jatimulyo, Kecamatan Pedan, dengan perolehan suara 888.

Petahana asal Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Siti Fatimah, juga menang dengan perolehan 977 suara dibanding rivalnya Sriyono yang memperoleh 655 suara.

Cakades petahana yang gagal menjabat kembali di antaranya Haris Dwiyanto dari Desa Jetiswetan, Kecamatan Pedan, Eko Purwadi dari Desa Melikan, Kecamatan Wedi, dan Sunu Hadi Susanto dari Desa Mireng, Kecamatan Trucuk.

Petahana tumbang lainnya yakni Sumarwanto dari Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Siti Sumarsih dari Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, dan Harsi dari Desa Randusari, Kecamatan Prambanan.

Kepala Dispermasdes Klaten, Jaka Purwanto, mengatakan pesta demokrasi seperti Pilkades tak bisa menjadi jaminan seorang petahana bisa mulus menjabat kembali sebagai kades.

Begitu pula bagi para petahana yang sebelumnya pernah menjabat dua kali menjadi kades. “Pilkades itu pesta demokrasi dan yang menentukan siapa yang terpilih. Masyarakat sebagai pemilih sekarang sudah cerdas. Mana yang paling cocok mereka pilih untuk memimpin desa mereka enam tahun ke depan,” kata Jaka saat ditemui wartawan di Pemkab Klaten, Rabu (9/10/2019) malam.

Jaka mengatakan setelah penghitungan suara pilkades, panitia tingkat desa membuat surat penetapan cakades terpilih yang dilaporkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Surat keputusan itu lantas dilaporkan ke bupati melalui camat. Bupati selanjutnya menerbitkan SK pengangkatan cakades terpilih menjadi kades. “Pelantikan rencananya digelar pada 16 November 2019,” kata Jaka.

Jaka mengatakan Pilkades gelombang III 2019 relatif berjalan lancar tanpa protes. Kondisi itu berbeda dibandingkan Pilkades gelombang II 2019 yang digelar Maret lalu.

Aksi demo bermunculan di sejumlah desa memprotes banyaknya cakades dari luar desa. Dia mengakui ada beberapa perubahan poin dalam perbup. Namun, kunci penting dari pelaksanaan kali ini berjalan lancar karena intensitas sosialisasi.

Kabid Penataan dan Administrasi Desa Dispermasdes Klaten, M. Mujab, juga menjelaskan proses pilkades kali ini relatif lebih lancar dibandingkan pilkades sebelumnya.

“Hingga hari ini [Kamis, 10/10/2019], Dispermasdes belum menerima aduan terkait hasil atau pun proses pilkades,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya