Soloraya
Selasa, 12 Juli 2011 - 19:38 WIB

Petani Boyolali tolak RUU dan RPP tembakau

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (JIBI/Bisnis-Jabar/dok)

(JIBI/Bisnis-Jabar/dok)

Boyolali (Solopos.com) – Ratusan petani tembakau Boyolali bakal berdemo ke Jakarta untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau. Mereka bertekad memperjuangkan nasibnya sebab bertani tembakau adalah mata pencaharian mereka.
Advertisement

“Kami berjuang untuk menolak RUU RPP tersebut. Sebab, itu akan membunuh kami para petani,’’ kata Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Cabang Boyolali, Joko Sambodo di sela-sela berpamitan ke DPRD, Selasa (12/7/2011). Joko menambahkan adanya RUU RPP akan mematikan mata pencaharian para petani tembakau di Kabupaten Boyolali.
Para petani ini akan bergabung dengan seluruh perwakilan petani tembakau se-Indonesia. Rombongan sempat pamitan kepada Ketua DPRD, Paryanto serta dua Wakil Ketua, Fuadi dan Sujadi. Mereka naik bus dengan biaya sendiri.

Dijelaskan, setidanya ada 200 anggota asosiasi yang aktif menanam tembakau dengan total areal lebih dari 200 hektare. Di Boyolali, ada dua jenis tembakau, yaitu tembakau rajangan dan tembakau asapan. Tembakau rajangan dibudidayakan di kawasan lereng Merapi-Merbabu seperti Kecamatan Ampel, Selo, Musuk, Cepogo, Boyolali Kota dan Mojosongo. Saat ini harga jual tembakau rajangan untuk kualitas terendah, dari daun yang paling bawah mencapai Rp 30.000 per kilogram.

Sedangkan budidaya tembakau asapan berada di Kecamatan Sawit, Banyudono, Teras. Harga jual tembakau asapan kering saat ini berkisar Rp 22.000 per kilo. “Saya optimis hasil panen bakal memuaskan,” jelasnya. Menurutnya, hasil panen terserap seluruhnya oleh industri rokok.

Advertisement

Bahkan, diprediksi industri rokok bakal kekurangan suplai. Alhasil, harga jual tembakau bisa terdongrak dan bisa meningkatkan pendapatan petani. Hal senada diungkapkan, pengurus Organisasi Petani Merapi Merbabu (OPMM), Nanang. Ia menuturkan pemerintah seharusnya melakukan survei dulu ke daerah-daerah sebelum memutuskan kebijakan. “Apabila peraturan tersebut diberlakukan. Jangan sampai petani dirugikan,” katanya.

Penetapan kebijakan itu dirasakan sepihak karena petani tak pernah diajak bermusyawarah. Ditambahkan, Ketua DPRD Boyolali, Paryanto mendukung perjuangan petani tembakau untuk menolak RUU dan RPP Pengendalian Dampak Produk Tembakau. “Aturan itu merugikan petani, para buruh pabrik rokok serta pedagangnya,” tandasnya.

rid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif