Soloraya
Kamis, 29 September 2022 - 08:02 WIB

Petani Milenial Sragen Inisiasi P4S Tarik Generasi Muda Jadi Petani

Tri Rahayu  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para petani di lingkungan Desa Soko, Kecamatan Miri, Sragen, mengikuti pelatihan pertanian yang dilakukan para petani milenial di balai desa setempat, belum lama ini. (Istimewa/Perri Setiawan)

Solopos.com, SRAGEN—Para petani milenial yang tergabung dalam Komisariat Daerah (Komda) Duta Petani Milenial/Andalan Kabupaten Sragen menginisiasi Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) di Kabupaten Sragen.

P4S menjadi solusi untuk menarik minat generasi milenial agar di sektor pertanian.

Advertisement

Ketua Komda Petani Milenial/Andalan Kabupaten Sragen Perri Setiawan saat dihubungi Solopos.ocm, Kamis (29/9/2022), menerangkan P4S sudah jalan di 10 lokasi yang menyebar di sejumlah kecamatan di Bumi Sukowati.

Dia mengatakan P4S ini menjadi solusi untuk menarik generasi milenial mau belajar dan terjun di dunia pertanian.

Advertisement

Dia mengatakan P4S ini menjadi solusi untuk menarik generasi milenial mau belajar dan terjun di dunia pertanian.

Baca Juga: Datangi Pekarangan Petani Milenial di Jatinom, Bupati Klaten Panen Cabai

Dia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bisa ikut bersama untuk berkolaborasi dalam P4S sebagai pusat belajar pertanian bagi generasi muda.

Advertisement

Dia menerangkan P4S ini menjadi ujung tombak bagi pertanian di daerah karena dilaksanakan secara swadaya.

Dia mengatakan lewat P4S ini generasi muda bisa duduk bersama dan berkolaborasi bersama sehingga persepsi bahwa pertanian itu kotor, dekil, dan seterusnya bisa berubah.

“Ketika motor rusak bisa diperbaiki. Bila genteng bocor bisa diganti tetapi kalau tidak ada pangan maka akan menjadi masalah besar di sebuah negara. P4S ini hadir untuk membangkitkan pertanian dan membuka wawasan bagi petani milenial,” jelasnya.

Advertisement

Baca Juga: Duta Petani Milenial Sragen Bicara Soal Krisis Petani Muda

Dalam P4S ini, sebut dia, kegiatannya meliputi pelatihan, magang, dan pendampingan pertanian.

Dia menerangkan dasar hukum P4S itu berupa UU No. 16/2006 dan Peraturan Menteri Pertanian No. 33/2016. Dia menyebut jumlah P4S di Jawa Tengah sudah mencapai 238 unit kegiatan yang terdiri atas P4S kelas utama 24 unit, P4S madya 98 unit, dan P4S pratama 116 unit.

Advertisement

“P4S ini memiliki produk unggulan. Ada fasilitas magang atau diklat dan praktik. Model pelatihannya memiliki metode pelajaran, bahan ajar berupa modul, dan seterusnya,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif