SOLOPOS.COM - Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimca) Polokarto mengumpulkan sejumlah perajin alkohol, pengusaha printing dan petani di Balai Desa Bugel pada Selasa (28/2/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJOPetani di Desa Bugel, Kecamatan Polokarto mengeluhkan tanaman padi seluas 30 hektare di desa setempat terdampak limbah. Dampak tersebut berasal dari limbah etanol dan printing yang dibuang ke saluran irigasi.

Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimca) Polokarto mengumpulkan sejumlah perajin alkohol, pengusaha printing, dan petani. Pertemuan yang digelar di Balai Desa Bugel pada Selasa (28/2/2023) itu digelar untuk mencari solusi bersama terkait penanganan limbah.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Camat Polokarto, Hery Mulyadi, mengatakan semula pihaknya menerima aduan 30 hektare sawah di Desa Bugel tercemar limbah etanol dan printing. Kemudian, pihaknya bersama Danramil 11/Polokarto, Kapolsek Polokarto mengumpulkan petani, perajin etanol, pengusaha printing untuk membuat kesepakatan bersama.

Salah satu kesepakatannya, mulai Rabu (1/3/2022) tidak ada yang membuang limbah ke saluran irigasi atau saluran lain yang akhirnya ke saluran irigasi.

“Kami juga minta para kades untuk membuat perdes, supaya ada payung hukumnya yang makin kuat,” kata Hery Mulyadi.

Saat audiensi itu, Ketua Gabungan Petani Pemakai Air (PPA) Kabupaten Sukoharjo, Sarjanto, mengungkapkan permasalahan limbah etanol sudah terjadi sejak belasan tahun lalu.

“Masalah ini bukan kemarin, perajin ciu buang limbah. Tapi, terjadi sudah 10-15 tahun lalu. Lalu hari ini petani protes ada limbah. Pertemuan semacam ini juga sudah dilakukan berulang kali, tanda tangan kesepakatan bersama. Lalu terjadi lagi,” kata Kepala Desa (Kades) Pranan itu dalam audiensi.

Menurutnya kesadaran bersama menjaga lingkungan hidup perlu ditingkatkan. Mengingat saluran irigasi merupakan saluran yang diperuntukan bagi petani untuk menjaga kelangsungan hidup tanaman padi dan hasil pertanian lain.

“Saluran irigasi ya untuk pertanian, tidak diperuntukan bagi pembuangan limbah,” tegasnya.

Dia tidak mempermasalahkan usaha yang dilakoni para perajin etanol dan printing. Dia justru mengajak petani, perajin dan pengusaha printing untuk saling menghargai.

“Petani pasti tahu, air kok warnanya tidak jernih, kadang hitam, biru, merah. Kami tidak mempermasalahkan usaha penjenengan, silakan berusaha. Tapi, mari kita benar-benar menjaga komitmen menjaga lingkungan untuk anak cucu kita. Jangan sampai kita disalahkan anak cucu kita karena tidak bisa menjaga lingkungan,” ungkapnya.

Ketua Paguyuban Perajin Etanol Polokarto, Agus Hariyanto, mengakui ada anggota paguyuban yang masih ngeyel membuang limbahnya ke saluran irigasi. Untuk itu, paguyuban berkomitmen melaksanakan hasil keputusan bersama ini.

Dia menyebut perajin etanol yang masuk paguyuban di Polokarto sebanyak 75 orang. Kendati demikian pihaknya menyatakan akan berkomitmen menjalankan hasil keputusan pertemuan itu.

Agus menyebut, di paguyuban yang dipimpinnya sudah ada kesepakatan limbah akan diambil secara kolektif oleh pihak ketiga. Hasil limbah itu akan dijual ke daerah Jawa Timur untuk dijadikan pupuk oleh pihak ketiga.

“Sudah ada yang keliling mengambil limbah. Per 1 kubiknya perajin harus membayar Rp30.000. Tapi ya itu tadi, masih ada yang ngeyel,” ungkapnya.

Pengusaha printing, Toriq, mengatakan pihaknya akan membuat saringan dan bak penampungan limbah.

Terpisah, Kades Ngombakan, Sumidi pada Rabu (1/3/2023), mengakui perajin etanol di Desa Ngombakan lebih banyak dibanding desa lain. Sehingga jika terjadi permasalahan limbah, desanya pasti dikambinghitamkan.

Padahal menurutnya, Desa Ngombakan sudah membuat komitmen bersama antara perjain etanol, paguyuban etanol, dan pemerintah desa untuk tidak membuang limbah etanol ke saluran irigasi.

“Selain itu kami juga pernah mengusulkan IPAL ke kabupaten, provinsi, hingga pusat. Pengajuan diajukan 2020-2021. Sudah di survei dan diukur dengan menghabiskan dana Rp5 miliar. Pemdes telah menyediakan lahan 1 hektare, namun tidak terlaksana karena anggaran digunakan untuk penanganan Covid-19 sehingga tidak terlaksana,” kata Sumidi.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala DLH Sukoharjo, Agus Suprapto, membenarkan hal tersebut.

“Betul sudah kami buatkan rancang bangun rinci (detail engineering design/DED) untuk IPAL dari APBD Kabupaten. Sedangkan untuk pembangunan fisik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lalu dicoret untuk penanganan Covid-19,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya