SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan pelaku serta tujuh sepeda motor yang dicuri di jalan persawahan saat digelar pers rilis di Mapolres Klaten, Selasa (6/12/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Seorang petani asal Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Pundi Raharjo, 65, menjadi salah satu korban pencurian dari tujuh sepeda motor yang diambil seorang residivis. Sekembalinya dari tengah sawah, Pundi kaget sepeda motor yang sebelumnya terparkir di jalan persawahan raib berganti dengan sepeda onthel.

Peristiwa itu terjadi pada November lalu. Sepeda motor milik Pundi yakni Yamaha Vega Zr.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Saat itu, Pundi memarkirkan sepeda motor di jalan persawahan. Dia lalu menuju ke tengah sawah yang ditanami jagung untuk mendatangi temannya yang bekerja di sawah agar beristirahat terlebih dahulu.

Pundi kemudian kembali lagi ke jalan persawahan guna menghampiri sepeda motor miliknya. Tetapi, sepeda motor milik Pundi sudah raib.

“Walah belum ada 10 menit [ditinggal]. Saya baru masuk ke lahan sebentar mencari teman, tahu-tahu sepeda motor sudah tidak ada. Lihai sekali orang itu [pencuri],” kata Pundi saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga: Hendak Kabur saat Ditangkap, Polisi Klaten Tembak Pencuri 7 Motor Milik Petani

Pundi mengatakan sepeda motor miliknya berganti dengan sepeda onthel. Setelah ditelusuri, sepeda onthel tersebut milik petani lainnya yang sebelumnya merasa kehilangan sepeda.

Pundi bersyukur pelaku pencurian sepeda motor di area persawahan yang belakangan meresahkan petani di wilayah Trucuk, Ceper, dan Pedan ditangkap.

“Alhamdulillah. Saya sampaikan terima kasih ke Pak Kapolres dan jajarannya,” ungkap dia.

Satreskrim Polres Klaten menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di area persawahan selama November lalu. Pelaku seorang residivis bernama Ponimin, 42, warga Kecamatan Pedan.

Baca Juga: Jadi Lokasi Rawan Kecelakaan, Celah Median Jalan di Kuncen Klaten Ditutup

Selama dua pekan, pelaku mencuri tujuh sepeda motor. Selanjutnya, barang hasil curian itu digadaikan pelaku dengan alasan butuh duit guna mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Modus yang dilakukan pelaku tak biasa. Pelaku sebelumnya mencuri sepeda kayuh atau onthel yang terparkir di jalan persawahan.

Dia kemudian menggenjot sepeda kayuh mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri. Sepeda motor yang diambil pelaku, yakni sepeda motor terparkir di jalan persawahan dan ditinggalkan pemiliknya yang berada di sawah dengan posisi kunci masih terpasang pada stop kontak.

Atas kejadian itu, Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wahyuni, mengimbau warga terutama petani yang biasa meninggalkan sepeda motor atau sepeda di jalan untuk lebih berhati-hati.

Baca Juga: Tangkal Radikalisme, Kelompok Jatilan dan UMKM di Kemudo Klaten Peroleh Bantuan

“Masyarakat yang memarkir sepeda motor di persawahan harap hati-hati. Jangan biarkan kunci masih terpasang di sepeda motor,” kata Wakapolres mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya