Soloraya
Kamis, 7 Januari 2010 - 22:02 WIB

Peternakan ayam di Kampung Winong akan direlokasi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali berencana merelokasi sebanyak delapan peternakan ayam dan lima peternakan sapi yang berlokasi di Kampung Winong, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali Kota, Kabupaten Boyolali. Relokasi dilakukan karena peternakan-peternakan tersebut didirikan tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Umum Tata Kota (RUTK) dan berada di jalur wisata Solo-Selo-Borobudur (SSB).

Hal itu diakui Kepala Disnakkan Kabupaten Boyolali, Dwi Priyatmoko ketika dikonfirmasi wartawan seputar rencana relokasi sejumlah peternakan yang berlokasi di wilayah perkotaan dan dekat dengan pemukiman, Kamis (7/1).

Advertisement

“Dalam Perda RUTK tersebut disebutkan bahwa di wilayah perkotaan tidak diperbolehkan untuk didirikan atau dikembangkan peternakan. Jadi sesuai Perda tersebut, peternakan yang didirikan di kawasan perkotaan akan direlokasi. Untuk saat ini kami akan menyosialisasikan hal tersebut kepada para peternak,” ungkap Dwi.

Rencana relokasi peternak, menurut Dwi, juga dilatarbelakangi persoalan bahwa beberapa peternakan yang ada di Kampung Winong tersebut, ada yang tidak mengantongi izin gangguan (HO). Bahkan dari delapan peternakan ayam yang ada di kawasan tersebut, diketahui hanya satu peternakan yang memiliki izin prinsip.

Itupun akan dicabut lantaran izin prinsipnya telah habis pada tahun 2009. Namun terkait penentuan lokasi relokasi, Dwi mengatakan hal itu menjadi kewenangan Asisten Pemerintahan Setda setempat. Dwi mengatakan pihaknya hanya melakukan pendataan peternakan-peternakan yang berada di kawasan perkotaan.

Advertisement

Di sisi lain, keberadaan peternakan yang berada di daerah pemukiman warga itu juga dikeluhkan warga di sekitarnya karena pada saat tertentu, terutama musim hujan, bau yang ditimbulkan dari limbah kotoran hewan ternak, kerap dianggap mengganggu aktivitas warga setempat.

Hal tersebut diakui Wakil Kepala (Waka) SMP Negeri 4 Boyolali, Sudarsono. Dikemukakan Sudarsono lokasi peternakan ayam yang berdekatan dengan sekolah tersebut seringkali menimbulkan bau yang menyengat, terutama pada musim hujan.

“Harapan kami supaya lokasi peternakan bisa dijauhkan dari lingkungan kota, karena secara tidak langsung juga mengganggu aktivitas belajar, selain bau juga banyak muncul lalat-lalat,” papar Sudarsono ketika ditemui wartawan di SMP 4 Boyolali.

Advertisement

Saat dimintai tanggapan tentang rencana relokasi, salah satu peternak ayam, Tukinu mengatakan sebelum merelokasi peternakan di wilayah itu, Pemkab diminta untuk mempersiapkan secara matang terlebih dulu lahan di wilayah mana yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi tersebut.

Di sisi lain, terkait perizinan yang dimiliki peternakan, Tukinu mengatakan bahwa yang bisa dicabut itu hanya izin HO. Sementara sedangkan ijin prinsip tidak. Terkait perizinan atas peternakan yang dimilikinya, Tukinu mengaku telah mengurus perpanjangan izin HO sejak sembilan bulan lalu.

sry

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif