Soloraya
Jumat, 27 Januari 2012 - 17:18 WIB

Petugas Inventarisasi Aset Dapat Tamsil

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan memberikan tambahan penghasilan (Tamsil) khusus kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas melakukan inventarisasi aset untuk mengetahui total kekayaan aset sebagaimana diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Sartiyasto saat ditemui Solopos.com, Jumat (27/1/2012). Menurut Sartiyasto, kebijakan pemberian Tamsil bagi petugas inventarisasi aset itu baru diberlakukan pada 2012 ini.

Advertisement

“Pemberian Tamsil itu dimaksudkan untuk memberi motivasi petugas dalam melakukan inventarisasi aset. Kami mengakui, inventarisasi kekayaan aset selama ini memang tidak mudah dilaksanakan,” terang Sartiyasto yang mengaku tidak ingat terkait besaran Tamsil yang akan diterima petugas yang bersangkutan.

Sartiyasto mengakui, kekayaan aset baik tanah maupun bangunan di Kabupaten Klaten hingga kini belum diketahui nilainya. Hal itulah yang mengakibatkan Pemkab Klaten masih mendapat penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK selama lima tahun berturut-turut.

Menurutnya, banyaknya dokumen yang hilang mengakibatkan proses penghitungan kekayaan aset menjadi terkendala.Terlebih, banyak aset bangunan yang masih tercatat di neraca aset kendati sudah hancur rata dengan tanah akibat terjangan gempa bumi pada 2006 silam.

Advertisement

(JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif