SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan pesan-pesan tentang pengawasan rokok ilegal kepada petugas linmas, Senin (12/12/2022) di Karanganyar. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Petugas perlindungan masyarakat (linmas) dinilai strategis dalam mengawasi peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal. Sementara itu, alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Karanganyar 2023 diproyeksikan naik menjadi Rp22 miliar.

Petugas linmas merupakan satuan perlindungan yang paling dekat dengan masyarakat. Sehari-hari mereka berinteraksi dengan warga di tempat mereka tinggal. Sehingga petugas linmas juga mengetahui keberadaan rokok ilegal di sekitar mereka, termasuk di warung-warung.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar meminta petugas berseragam hijau muda ini untuk ikut memantau dan mengingatkan masyarakat agar tidak menjual dan membeli rokok ilegal.

“Makanya kami ajak mereka ikut mengingatkan masyarakat agar tidak menjual atau membeli rokok ilegal. Kalau sudah terlanjur ada di warung ya suruh dikembalikan kepada penjual [yang menyuplai],” ujar Bupati Karanganyar, Juliyatmono, dalam Sosialisasi Penggunaan Cukai Rokok di Karanganyar, Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Bea Cuka Surakarta Musnahkan Jutaan Batang Rokok & Ratusan Botol Miras Ilegal

Sementara itu, DBHCHT tahun depan untuk Karanganyar diproyeksikan naik menjadi Rp22 miliar atau meningkat Rp6 miliar dibandingkan tahun ini. DBHCHT tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan. Alokasi yang cukup besar adalah di bidang kesehatan, termasuk upaya menekan angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI dan AKB).

“Penggunaan dana DBHCHT diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan. Itu bisa digunakan untuk sosial, kesehatan, dan sosialisasi. Sosialisasi juga bisa dilakukan oleh berbagai organisasi perangkat daerah [OPD]. Untuk Karanganyar tahun depan mendapat Rp22 miliar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya