SOLOPOS.COM - Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Rini Pangestu (kanan) menerima barang bukti hasil temuan petugas keamann di LP Kelas IIA Sragen, belum lama ini. (Istimewa/LP Klas II A Sragen)

Solopos.com, SRAGEN—Petugas Lemabaga Pemasyarakatn (LP) Kelas IIA Sragen berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam LP lewat kiriman paket yang ditujukan kepada narapidana (napi) berinisial MF, pekan lalu.

Barang bukti yang diduga narkoba itu diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen untuk penanganan lebih laniut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Hal itu diungkapkan Kasi Bimbingan Napi dan Anak Didik LP Kelas IIA Sragen, Agung Hascahyo, kepada Solopos.com, Selasa (11/10/2022).

Dia menerangkan penyelundupan barang terlarang itu diketahui pada Rabu (5/10/2022) lalu. Dia mengatakan modusnya ada salah satu anggota keluarga yang mengirimkan paket kepada napi MF melalui paket ekspedisi.

Baca Juga: 6.699 Warga Binaan Lapas & Rutan di Jateng Terima Remisi Idulfitri 2022

“Pada pukul 09.30 WIB, salah satu petugas LP memanggil MF lantaran ada paket datang berupa karungan ke bagian keamanan dan ketertiban. Sesuai dengan prosedur, petugas menanyakan kepada MF terkait nama dan hubungannya dengan MF dengan si pengirim. Kemudian MF mengaku kenal dengan pengirim paket tersebut,” jelas Agung.

Dia melanjutkan kemudian petugas membongkar paket tersebut dan menggeledah isi paket tersebut dengan disaksikan MF dan petugas LP lainnya.

Saat petugas memeriksa botol deodorant ternyata didapati ada benda mencurigakan yang diselipkan ke dalam botol tersebut. Kejadian itu langsung melaporkan temuan benda mencurigakan kepada Kasubsi Keamnan LP, Slamet Hariyadi, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan LP (KPLP) Rusli Suryadi dan kemudian meneruskan ke Kepala LP Kelas IIA Sragen Purwoko Suryo Pranoto.

Selanjutnya Kepala LP memerintahkan mengeluarkan dan menbuka barang mencurigakan tersebut untuk memastikan apa sebenarnya isi benda mencurigakan itu. Agung menerangkan ternyata benda itu berupa serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu.

Baca Juga: Seleksi Perdes Donoyudan Sragen Dituding Tak Transparan, Ini Respons Kades

Kemudian Kepala LP berkoordinasi dengn Satresnarkoba Polres Sragen terkait dengan temuan itu.

Kapala LP kemudian menyerahkan barang tersebut kepada Satresnarkoba melalui Kasubsi Keamanan kepada Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Rini Pangestuti yang disaksikan anggota Satresnarkoba Ipda Sriyadi dan para anggota staf Seksi Keamanan LP.

Kepala LP Purwoko menerangkan LP akan selalu berkomitmen untuk memerangi segala bentuk tindakan berkaitan dengan narkoba.

“Kami selalu melakukan pengecekan secara ketat terhadap barang-barang yang dikirim kepada warga binaan pemasyarakatan. Kami juga rutin merazia para napi di kamar hunian guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Kalapas.

Dia menerangkan razia rutin dilaksanakan setiap hari di sejumlah kamar hinian napi secara acak. Hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya