Soloraya
Selasa, 14 Januari 2014 - 22:30 WIB

PGOT Dilarang di Sukoharjo, Dinsos Butuh Perda Ketertiban Umum

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengemis (Dok/JIBI)

Solopos.com, SUKOHARJO–Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo merasa membutuhkan pengesahan Raperda Ketertiban Umum menjadi Perda Ketertiban Umum sebagai antisipasi menjamurnya pengemis gelandangan dan orang telantar (PGOT) di Kota Makmur pada masa mendatang. Meski demikian, Dinsos belum memiliki data sebaran PGOT di Sukoharjo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Sukoharjo, Sarmadi, ketika ditemui wartawan di kantornya, Senin (13/1/2014), mengatakan pihaknya tidak memiliki data persebaran PGOT karena hal itu menjadi wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menurutnya, Dinsos bertugas merehabilitasi PGOT yang terjaring razia Satpol PP.

Advertisement

“PGOT yang ada di simpang jalan mengganggu ketertiban lalu lintas. Sesuai laporan, beberapa PGOT sudah meresahkan warga,” ujarnya.

Dijelaskannya, Dinsos Sukoharjo hanya memiliki data PGOT yang sudah direhabilitasi di panti-panti sosial swasta yang menjadi mitra Dinsos. Perda Ketertiban Umum, menurutnya dapat mempertegas fungsi Dinsos dalam mengatasi permasalahan sosial. “Tugas Dinsos adalah rehabilitasi,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinsos Sukoharjo, Warsiyatun, kepada wartawan, mengatakan hingga kini Kabupaten Sukoharjo belum memiliki panti rehabilitasi yang dikelola pemerintah. Untuk merehabilitasi PGOT yang terjaring razia, Dinsos menitipkannya pada tiga panti swasta di Sukoharjo.

Advertisement

“Kami menitipkannya di Yayasan Rehabilitasi Mental Sinai di Dukuh Kutu, Telukan Grogol; Yayasan Pintu Keselamatan di Karangmojo, Weru dan Panti Asuhan Jati Adulam Ministry di Bugel, Polokarto,” terangnya.

Menurutnya, PGOT yang dititipkan di tiga panti rehabilitasi tersebut berjumlah sekitar 50 orang. “Kami sedang merencanakan panti rehabilitasi yang dikelola Dinsos sendiri,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif