SOLOPOS.COM - Ketua PGRI Karanganyar, Sri Wiyanto, pada Selasa (28/2/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karanganyar pasang badan untuk tiga guru di Jenawi yang dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka juga siap memberikan bantuan hukum.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan ketiga guru berstatus ASN ini karena dituding terlibat politik praktis.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ketua PGRI Karanganyar, Sri Wiyanto, mengatakan akan memberikan pendampingan kepada ketiga guru tersebut. PGRI siap membantu menjelaskan duduk perkara yang membelit hingga ketiga guru di Jenawi ini. “Tiga guru ini hanya mengundang mereka yang akan diverifikasi faktual. Mereka membantu tugas KPU,” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (28/2/2023).

Dia mengakui ketiga guru masing-masing menjabat sebagai ketua, bendahara, dan sekretaris PGRI Kecamatan Jenawi. Surat undangan yang mereka kirim berkop PGRI. Oleh Bawaslu, mereka kemudian dianggap melanggar netralitas ASN. “Memang salah sedikit soal itu saja,” kata Wijayanto.

Di kesempatan itu, dia juga menepis tudingan menggerakkan massa untuk mendukung bakal calon anggota DPD, Muhdi, yang notabene Ketua PGRI Jawa Tengah. Dia membantah ikut memfasilitasi massa saat verifikasi faktual tersebut apalagi menginstruksikan datang ke acara RAT PGRI pada 8 Januari.

Wijayanto mengklaim forum itu itu hanya memberikan arahan agar pengurus PGRI di kecamatan membantu KPU dalam verifikasi faktual. “Jadi saat itu saya hanya menyampaikan mendekati verifikasi faktual, kalau ada waktu dan mampu, bantulah KPU. Verifikasi itu dimulai tanggal 14 sampai 26 Februari. Terutama menunjukkan rumah yang mau diverifikasi,” katanya.

Dia menduga ketua, sekretaris, dan bendahara PGRI Kecamatan Jenawi ini salah mengartikan pesan yang disampaikan saat RAT tersebut. Tiga pengurus yang semuanya berstatus PNS ini mengundang mereka yang akan diverifikasi faktual dan mengumpulkannya di gedung KPRI Kecamatan Jenawi pada Selasa (14/2/2023) lalu. Hal itu berujung pelaporan tiga ASN tersebut ke KASN.

Secara organisasi, PGRI Karanganyar sudah menghadirkan tiga guru ASN tersebut untuk diklarifikasi. Dari hasil klarifikasi itu, sambung dia, tidak ada unsur kesengajaan dari ketiga guru itu melanggar netralitas PNS. Secara pribadi, Wijayanto mempersilakan anggota PGRI menunaikan kewajibannya saat pemilu. Yakni memilih calon pemimpin sesuai hati nurani.

Diakuinya PGRI memiliki basis massa yang besar sehingga banyak pihak yang ingin mendekati untuk meraih dukungan. Namun demikian diatur dalam peraturan organisasi tersebut, anggota PGRI dilarang terlibat dalam politik praktis. PGRI mewanti-wanti agar anggotanya tak terlibat dalam praktik politik praktis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya