SOLOPOS.COM - Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menemukan 13 anak di bawah umur yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan legislatif (Pileg) 2014. Sementara DPT Pileg kembali ditetapkan sebanyak 682.443 pemilih.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pernyataan ini dikemukakan Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, seusai rapat pleno terbuka penetapan DPT Pileg di Gedung DPRD Karanganyar, Jumat (1/11/2013). Menurutnya, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) turun lapangan untuk melakukan verifikasi ulang identitas DPT di wilayahnya masing-masing.

“Banyak temuan pemilih ganda ketika dilakukan penyisiran dan verifikasi ulang termasuk ada 13 anak di bawah umur atau belum berusia 17 tahun masuk dalam DPT. Namun persoalan itu langsung bisa diselesaikan di tingkat desa,” ujarnya.

Menurut Handoko, jumlah DPT yang ditetapkan menyusut sebanyak 515 pemilih dibanding penetapan DPT yang lalu. Sebelumnya, pihaknya telah menetapkan jumlah DPT Pileg sebanyak 682.958 pemilih pada 12 Oktober lalu. Penyusutan jumlah DPT tersebut lantaran ratusan pemilih ganda  dicoret dari DPT Pileg.

Rincian DPT Pileg yang ditetapkan yakni pemilih laki-laki sebanyak 337.156 pemilih sementara wanita sebanyak 345.287 pemilih. Para pemilih tersebar di 2.006 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bumi Intanpari. “Kami menggunakan sistem informasi daftar pemilih (sidalih) untuk menetapkan DPT Pileg. Penetapan DPT Pileg sudah dilakukan tiga kali, mudah-mudahan ini yang terakhir,” jelas Handoko.

Kendati demikian, jumlah DPT Pileg bisa mengalami perubahan setiap saat lantaran dipengaruhi dinamika kependudukan seperti meninggal dunia atau pindah domisili. Tak menutup kemungkinan, jumlah DPT bisa kembali berubah sebelum pelaksanaan Pileg pada April 2014. Karena itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar untuk mencocokkan data di lapangan. “DPT Pileg segera dilaporkan ke KPU Provinsi Jateng untuk direkap, selanjutnya dilaporkan ke KPU Pusat.”

Sementara Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar, Dwi Joko Mulyono, menyatakan pihaknya tetap akan melakukan pengawasan jumlah DPT yang telah ditetapkan. Salinan DPT Pileg itu segera dibagikan kepada anggota Panwascam untuk dicermati dan di cross-check di lapangan. Para anggota Panwascam akan langsung mencoret pemilih ganda yang tercatat dalam DPT Pileg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya