Soloraya
Sabtu, 31 Maret 2018 - 12:45 WIB

PILGUB JATENG 2018: Panwas Boyolali Temukan 3.600 DPS Bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><em>Panwas Boyolali temukan 3.600 DPS bermasalah.</em></p><p><strong>Solopos.com, BOYOLALI</strong>&mdash;Panwas Boyolali menemukan sekitar 3.600 daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub Jateng 2018 yang bermasalah.</p><p>Nama-nama tersebut di antaranya milik pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).</p><p>Ketua Panwas Boyolali, Taryono saat menerima kunjungan Komisi A DPRD Jateng, Rabu (28/3/2018) di kantornya mengatakan terkait temuan itu pihaknya akan mengirim surat kepada KPU Boyolali agar DPS yang bermasalah tersebut segera diatasi.</p><p>"Kami akan minta KPU untuk melakukan pencermatan DPS," ujarnya.</p><p>Sementara itu, saat dimintai tanggapan mengenai temuan tersebut, anggota KPU Boyolali Wahyu Prihatmoko mengatakan, saat ini pihaknya memang sedang melakukan pencermatan DPS. Hal ini dilakukan sejak 24 Maret hingga 2 April mendatang.</p><p>Terkait kegiatan ini pihaknya justru meminta kepada seluruh pihak untuk memberikan masukan terhadap DPS. Bahkan pada Selasa (27/3/2018), pihaknya juga melakukan uji publik DPS serentak di sebanyak 1.645 tempat pemungutan suara (TPS) di 67 Desa/Kelurahan di Boyolali. Pihaknya mengundang <em>stakeholder </em>untuk melakukan pencermatan dan koreksi terhadap DPS yang sudah diumumkan.</p><p>"Kami memang sedang meminta masukan dari masyarakat mengenai DPS, barangkali masih ada nama-nama yang tidak sesuai. Saat uji publik juga ada masyarakat yang langsung melakukan koreksi terkait DPS yang bermasalah,&rdquo; terang Wahyu saat dihubungi melalui telepon, Rabu.</p><p>Agar data koreksi lebih valid, pihaknya meminta Panwas Boyolali memberikan masukan secara lengkap.</p><p>"Perbaikan DPS ini diperlukan sebelum penetapan daftar pemilih tetap [DPT] yang rencananya kami plenokan pada pertengahan April mendatang," imbuhnya.</p><p>Sementara itu, Ketua KPU Boyolali Siswadi Sapto Harjono saat dihubungi terpisah menambahkan selain menerima masukan atau koreksi secara langsung dalam uji publik, pihaknya juga sudah menyebar formulir kepada masyarakat untuk memberikan koreksi dan perbaikan DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT.</p><p>"DPS memang masih perlu sinkronisasi sebelum ditetapkan menjadi DPT. Tahapannya memang seperti itu,&rdquo; ujarnya.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif