SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sragen, Agus Riewanto (kiri) dan anggota KPU, Edi Suprapto (kanan) menunjukkan formulir khusus dan stiker yang nantinya akan digunakan saat PPDP melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, 6 Januari-4 Februari 2013. (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti)

Ketua KPU Sragen, Agus Riewanto (kiri) dan anggota KPU, Edi Suprapto (kanan) menunjukkan formulir khusus dan stiker yang nantinya akan digunakan saat PPDP melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, 6 Januari-4 Februari 2013. (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti)

SRAGEN – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang ada di setiap desa/kelurahan di Sragen akan mendatangi rumah warga, mulai Minggu (6/1/2013) sampai Senin (4/2/2013). Mereka akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2013.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Agus Riewanto, mengungkapkan KPU Sragen telah menerima Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap desa/kelurahan juga sudah merekrut beberapa orang untuk menjadi PPDP. “DP4 telah kami distribusikan hingga ke desa dan kelurahan sebagai dasar bagi PPDP melakukan coklit data pemilih,” jelasnya kepada Solopos.com.

Anggota KPU Sragen Divisi Pemutakhiran Data Pemilih, Edi Suprapto, mengungkapkan jumlah PPDP disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di masing-masing desa. Di Kabupaten Sragen rencananya ada 1.649 TPS. Setiap TPS, maksimal akan digunakan untuk 600 pemilih. Ketika mendatangi rumah warga, ungkapnya, petugas akan menanyakan kepada setiap kepala keluarga, berapa anggota keluarganya yang berhak mengikuti Pilgub Jawa Tengah, 26 Mei 2013.

Agus menerangkan warga yang berhak mengikuti Pilgub Jawa Tengah adalah warga yang minimal berusia 17 tahun pada 26 Mei 2013 atau sudah menikah. Setelah melakukan Coklit, petugas akan memasang stiker yang menyatakan bahwa warga di rumah tersebut telah terdaftar sebagai pemilih Pilgub Jawa Tengah. Petugas juga akan mengisi data pemilih potensial pada formulir khusus yang sudah disediakan KPU. “Kegiatan pemutakhiran data ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi Pilgub Jawa Tengah. Jadi tidak ada alasan warga tidak tahu jadwal Pilgub. Pada stiker yang ditempel di rumah warga, ada keterangan kapan Pilgub akan digelar,” katanya.

Saat ini, kata Agus, jumlah kepala keluarga di Kabupaten Sragen menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen sebanyak 316.089 KK. KPU Sragen menyiapkan 284.480 stiker. Sedangkan jumlah DP4 sebanyak 822.603 orang. Jumlah DP4 masih ada kemungkinan bertambah atau berkurang. DP4 bisa bertambah jika ada warga baru Sragen atau warga yang dulu anggota TNI/Polri tapi sekarang sudah pensiun dan menjadi warga sipil. DP4 bisa berkurang jika ada warga Sragen yang meninggal atau pindah tempat tinggal ke wilayah lain. “TNI/Polri adalah institusi yang tidak menggunakan hak pilihnya. Ketika mereka sudah pensiun, akan menjadi warga sipil biasa dan biasanya akan menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.

Agus juga mengungkapkan berdasarkan hasil verifikasi faktual tingkat Jawa Tengah, ada 10 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi di Jawa Tengah. Yaitu Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Persatuan pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, Partai Gerindra dan Partai Nasdem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya