SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar menemukan sekitar 5.000 calon daftar pemilih sementara (DPS) fiktif Pilgub Jateng. Calon DPS fiktif tersebut ada yang meninggal dunia, orang gila, pemilih ganda dan anggota TNI/Polri.

Ketua Panwaslu Karanganyar, Dwi Joko Mulyono, mengatakan berdasarkan laporan panwascam se-Karanganyar, terdapat sekitar 5.000 calon DPS fiktif yang tersebar di wilayah Karanganyar. Panwascam langsung melaporkan temuan tersebut kepada  Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kecamatan. “Jadi langsung dilaporkan ke pihak PPS agar segera ditindaklanjuti di tingkat bawah,” katanya saat ditemui Solopos.com, Senin (28/1/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Saat ini, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tengah melakukan coklit DPS Pilgub Jateng. Tahapan tersebut dilaksanakan mulai 6 Januari-4 Februari. Apabila proses coklit DPS rampung maka pihaknya bakal merekap jumlah DPS fiktif secara keseluruhan. Selanjutnya, pihaknya bakal melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar.

Menurutnya, temuan calon DPS fiktif tersebut merupakan wujud kinerja Panwaslu Karanganyar dalam segi pencegahan pelanggaran. Pihaknya mempunyai kewajiban untuk meminimalisir pelanggaran dalam tahapan penyelenggaraan Pilgub Jateng. “Sekarang kami berkewajiban meminimalisir pelanggaran penyelenggaran Pilgub Jateng,” paparnya.

Berdasarkan jadwal tahapan penyelenggaraan Pilgub Jateng, DPS bakal ditetapkan pada 8 Februari. Selanjutnya, KPU melakukan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) mulai tanggal 8-31 Maret. KPU bakal menetapkan DPT pada 1 April mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya