SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sunarna (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Bupati Klaten Sunarna (JIBI/SOLOPOS/Dok)

KLATEN — Bupati Klaten, Sunarna, enggan dicalonkan sebagai wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgup) mendatang. Orang nomor satu di Klaten itu mengaku hanya bersedia dicalonkan sebagai gubernur.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal itu dikemukakan Sunarna saat ditemui wartawan seusai menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pilgup di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati, Kamis (31/1/2013). Kepada wartawan, Sunarna menegaskan bahwa dirinya mendaftarkan diri kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah sebagai calon gubernur, bukan wakil gubernur.

“Semua saya serahkan kepada DPP [Dewan Pimpinan Pusat]. Dari awal saya daftar sebagai calon H1 [gubernur], bukan H2 [wakil gubernur],” ujar Sunarna.

Sunarna mengaku akan menerima keputusan dari DPP. Menurutnya, DPP memiliki mekanisme partai dalam menjatuhkan rekomendasi calon gubernur. Sunarna mengaku akan mendukung siapapun calon gubernur yang diberi rekomendasi DPP PDIP.

“Siapapun calon gubernur nanti, sebagai kader partai saya berkewajiban mendukungnya dalam memenangkan pilgup. Kalau H2 monggo saya serahkan kepada DPP untuk menjatuhkan pilihan,” ungkap Sunarna.

Dalam kesempatan itu, KPU Klaten menetapkan Sunarna sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7, Desa Cawas, Kecamatan Cawas. Seusai coklit data, KPU memasang stiker sebagai bukti terdaftarnya Sunarna sebagai pemilih di depan pintu masuk Rumdin Bupati.

Anggota KPU Klaten bidang Perencanaan Keuangan Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi, Muhammad Ismail, mengemukakan coklit data pemilih tersebut bertujuan mengantisipasi adanya pemilih ganda. Kegiatan coklit data ini dimulai pada 6 Januari hingga 4 Februari mendatang. Pada tanggal 5-7 Februari mendatang, KPU Klaten akan menyusun daftar pemilih sementara (DPS). Penetapan DPS dijadwalkan pada 8 Februari. Hasil penetapan DPS itu akan diumumkan kepada warga mulai 9 Februari hingga 1 Maret mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya