Soloraya
Minggu, 26 Mei 2013 - 04:00 WIB

PILGUB JAWA TENGAH : Panwaslu Wonogiri Awasi Puluhan TPS Rawan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Wonogiri beserta jajaran dibawahnya memastikan akan memberikan pengawasan ekstra pada puluhan tempat pemungutan suara (TPS) yang dinilai rawan.

Kerawanan tersebut terkait kondisi TPS yang dekat dengan tokoh yang dinilai vokal, terutama dari partai politik (parpol), yang berpotensi mempengaruhi pemilih lain.

Advertisement

Ketua Panwaslu Wonogiri, Tulus Premana Edi, mengatakan pihaknya telah memetakan TPS yang dinilai rawan. Jumlah TPS yang dianggap rawan itu mencapai puluhan dan tersebar hampir di 25 kecamatan.

“Dari 2.160 TPS, yang berdasarkan pemetaan rawan ada kurang dari 100. Lokasinya sudah jelas, tapi tentu tidak kami beberkan sekarang. Yang jelas kami akan melakukan pengawasan ekstra di TPS tersebut, tanpa mengabaikan pengawasan di TPS lain,” beber Tulus, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (25/5/2013).

Sementara itu penyebaran TPS rawan dikatakan Tulus merata, baik pedesaan maupun perkotaan. Kendati demikian, peluang kerawanan lebih besar di wilayah kota.

Advertisement

Hal senada disampaikan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wonogiri, Triyono. Triyono menjelaskan beberapa TPS di Kecamatan Wonogiri termasuk kategori rawan. Kerawanan tersebut bisa terkait kedekatan TPS dengan kantor atau sekretariat parpol maupun keberadaan tokoh parpol atau anggota DPRD yang punya pengaruh di masyarakat.

“Untuk pemetaan kami libatkan petugas pengawas lapangan (PPL) di desa/kelurahan masing-masing. Pengawasan juga dikomando PPL, tapi kami Panwascam juga akan melakukan pemantauan,” terang Triyono.

Dia berharap para pemilih cerdas agar tidak mudah terpengaruh dengan provokasi atau hasutan yang mungkin muncul jelang pelaksanaan pencoblosan Minggu (26/5/2013).

Advertisement

Triyono menambahkan masyarakat juga dimintanya proaktif jika melihat ada tokoh atau orang berlaku mencurigakan dengan mengajak orang lain memilih calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) tertentu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif