SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Penyandang difabel (disabilitas) khususnya penderita tuna netra mengeluhkan surat suara dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 26 Mei mendatang tidak tercetak jelas. Surat suara yang dibuat dalam huruf braile itu dianggap masih memiliki sejumlah kekurangan.

“Huruf braile dalam surat suara itu tidak begitu jelas. Kalau jari penderita tuna netra kurang peka, pasti susah membacanya,” jelas Sukiman, 55, sesaat setelah digelar simulasi Pilgub bagi kaum difabel yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo di Pendhapi Gede, Balaikota Solo, Sabtu (11/5/2013).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sukiman mengakui kelemahan dalam surat suara yakni huruf braile yang tercetak dinilai terlalu kecil dan tonjolannya kurang jelas. Atas kondisi itu, kata dia, penderita tuna netra harus lebih ekstra meraba kertas surat suara beberapa kali.

“Sebenarnya simulasi ini kerap diadakan menjelang Pilkada dan Pilpres. Namun tetap ada saja kekurangan. Saya kasihan pada penderita tuna netra yang tidak mengenyam pendidikan. Mereka pasti tidak bisa membaca huruf braile. Nah, inilah yang perlu menjadi perhatian,” jelas warga Kadipiro, Banjarsari, Solo ini.

Untuk mengatasi kebingungan saat pencoblosan surat suara bagi penderita tuna netra, Sukiman menginginkan panitia memberikan kesempatan kepada penderita tuna netra agar didampingi keluarga masing-masing.

“Ya memang ada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). Tapi bagaimana pun juga, mereka (tuna netra) lebih enjoy didampingi keluarganya,” papar dia yang sekaligus menjadi ketua panitia acara sosialisasi tersebut.

Sukiman meminta kepada KPU agar kaum difabel dapat memeroleh hak yang sama dengan manusia normal. Dirinya berharap kaum difabel bisa melaksanakan pemungutan tanpa ada halangan.

Sementara, perwakilan dari tuna daksa, Hari Pamuji, memandang pintu bilik suara dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) rata-rata masih terlalu kecil.

“Idealnya lebarnya minimal 1 meter atau lebih. Maksudnya, biar penderita tuna daksa yang menggunakan kursi roda mudah masuk ke bilik suara. Dan satu hal lagi, mejanya mohon dipendekkan lagi, kalau terlalu tinggi seperti sekarang susah memasukkan surat suara,” papar Hari, saat di lokasi.

Seperti diketahui, dari pemilu sebelumnya tercatat 4.000-an kaum difabel di Kota Solo memiliki hak pilih. Hanya saja, jumlah itu tidak semuanya memiliki KTP Solo. Pada Pilgub Jateng, KPUD menyediakan 981 TPS ditambah 15 cadangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya