Soloraya
Senin, 22 Januari 2018 - 16:15 WIB

PILKADA 2018 : 8 TPS di Sukoharjo Rawan Pelanggaran terkait Data Pemilih

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi diorama tempat pemungutan suara pemilihan umum (TPS pemilu). (JIBI/Bisnis/Rachman)

Pilkada 2018, sebanyak 8 TPS di SUkoharjo dinilai rawan akurasi jumlah pemilih.

Solopos.com, SUKOHARJO – Sejumlah delapan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sukoharjo dinilai rawan pelanggaran berdasarkan akurasi data pemilih. Jumlah pemilih di masing-masing TPS itu lebih dari 700 orang.

Advertisement

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukoharjo, Bambang Muryanto, seusai kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di Rumah Makan (RM) Embun Pagi, Senin (22/1/2018), mengatakan kedelapan TPS itu terletak di Desa Ngreco, Tawang, dan Tegalsari di Kecamatan Weru serta Kelurahan Gayam dan Kenep di Kecamatan Sukoharjo.

“Bisa jadi pemilih yang memenuhi syarat terlewati saat tahap pencocokan dan penelitian (coklit) lantaran saking banyaknya jumlah pemilih,” kata Bambang, saat ditemui wartawan, Senin.

Data pemilih yang menjadi acuan coklit para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) adalah sinkronisasi antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati (Pilbup) Sukoharjo pada 2015 lalu. Padahal, dinamika kependudukan selalu berubah setiap saat.

Advertisement

Bambang mengkhawatirkan ada pemilih yang tidak tercatat saat PPDP melakukan coklit ke rumah penduduk. “Acuan pelaksanaan coklit adalah Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan pengganti e-KTP yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo,” ujar dia.

Bambang menginstruksikan agar para pengawas pemilu lapangan (PPL) di setiap kelurahan/desa mencermati dan meneliti hasil coklit yang dilakukan PPDP. Mereka diminta menyusun laporan kinerja setiap pekan.

Sementara itu, Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, mengatakan Panwaslu berulang kali melaksanakan kegiatan pengawasan partisipatif dengan sasaran anggota pramuka, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan hingga tokoh agama.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif