SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KARANGANYAR</strong> — Calon bupati (cabup) nomor urut 2 di <a title="Pilkada 2018: Panwaslu Karanganyar Ingatkan Paslon Tak Libatkan Warga Luar" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180422/494/911971/pilkada-2018-panwaslu-karanganyar-ingatkan-paslon-tak-libatkan-warga-luar-">Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karanganyar 2018 </a>, Juliyatmono, dilaporkan warga Ngargoyoso, Agung Sutrisno, 54, ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar, Senin (23/4/2018) sore.</p><p>Selain Juliyatmono, Agung Sutrisno juga melaporkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar yang dinilai telah memberikan dukungan ke Juliyatmono di Pilkada 2018 secara terang-terangan.<br /> <br />Berdasarkan informasi yang dihimpun <em>Solopos.com</em>, Agung Sutrisno yang juga Ketua Gerakan Rakyat Tumpas Korupsi (Gertak) menuding Juliyatmono telah terlibat aktif menyeret ASN Pemkab Karanganyar ke kepentingan politik praktis <a title="Pilkada 2018: Panwaslu Karanganyar Periksa Ketua Tim Sukses Roda" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180417/494/911021/pilkada-2018-panwaslu-karanganyar-periksa-ketua-tim-sukses-roda">Pilkada 2018</a>. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran Juliyatmono sebagai pembicara utama di acara bertajuk Pelepasan Peserta International Islamic Idol di gedung Serbaguna Girimulyo, Ngargoyoso, Selasa (17/4/2018) pukul 11.00 WIB.</p><p>Lokasi itu berada di depan Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Ngargoyoso. "Kapasitas Juliyatmono di acara itu apa? Kalau kapasitasnya sebagai penyokong dana, apakah semuanya seperti itu [semua penyokong dana menjadi pembicara]. Di acara itu sangat jelas, Juliyatmono telah mengajak atau mengarahkan para peserta acara [agar memilih Juliyatmono selaku calon bupati di Pilkada 2018]. Di sini saya juga menyertakan bukti rekaman video dan foto,&rdquo; kata Agung Sutrisno saat ditemui wartawan di Panwaslu Karanganyar, Senin.</p><p>Mengenai sejumlah ASN yang juga dilaporkan, Agung Sutrisno mengatakan secara tersirat kehadiran para ASN telah memberikan dukungan ke Juliyatmono selaku calon bupati di <a title="Pilkada 2018: Panwaslu Karanganyar Tagih Sanksi ASN Hadiri Kampanye" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180417/494/910778/pilkada-2018-panwaslu-karanganyar-tagih-sanksi-asn-hadiri-kampanye">Pilkada Karanganyar 2018</a>. ASN yang dilaporkan itu, yakni Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar Titis Sri Jawoto, Camat Ngargoyoso Edi Sukiswadi, Kepala Desa (Kades) Girimulyo Suparno, pejabat yang mewaliki Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, kepala SMKN Ngargoyoso, kepala SMAN 2 Karanganyar, sejumlah guru di SMKN Ngargoyoso, serta ASN lain yang hadir di Girimulyo.</p><p>&ldquo;Di lokasi acara juga ada Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto. Ada anggota Panwascam Ngargoyoso yang sempat memantau di lokasi acara tapi tidak berbuat apa-apa. Di sini kami meragukan netralitas Panwaslu Karanganyar. Di berbagai tempat, Juliyatmono sering berkampanye terbuka dengan melibatkan ASN. Kami juga meragukan netralitas pejabat sementara (Pjs) bupati Karanganyar yang melakukan pembiaran keterlibatan ASN dan kades di Pilkada 2018,&rdquo; katanya.</p><p>Agung Sutrisno mengatakan keterlibatan ASN di acara kampanye Juliyatmono melanggar Surat Edaran (SE) Kemenpan-RB bernomor B/71/m.SM.00.00/2017 tentang Netralitas ASN di Pilkada. Sedangkan kehadiran kades di kampanye salah satu pasangan calon telah melanggar Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) UU No. 10/2016 tentang Pilkada.</p><p>Selain mengirimkan laporan ke Panwaslu, Agung Sutrisno juga mengirim tembusan ke Kementerian PAN dan RB, pejabat sementara (Pjs) bupati Karanganyar, dan sekretaris daerah (sekda) Karanganyar. &ldquo;Kami sangat berharap Panwaslu dapat bekerja profesional dan netral dalam menjalankan tugasnya,&rdquo; katanya.</p><p>Terpisah, Ketua <a title="Panwaslu Karanganyar Setop Usut Kasus Mojogedang" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180418/494/909361/panwaslu-karanganyar-setop-usut-kasus-mojogedang">Panwaslu Karanganyar</a>, Kustawa, mengaku sudah menerima laporan yang diajukan warga Berjo, Agung Sutrisno. Selanjutnya, Panwaslu segera mengadakan rapat pleno menyikapi laporan tersebut.</p><p>&ldquo;Kami cek terlebih dahulu apakah laporannya memenuhi unsur-unsur pelanggaran atau tidak? Misalnya, apakah dilengkapi bukti material, dan lain sebagainya. Ketika memang memenuhi unsur-unsur itu, kami akan melakukan tahapan sesuai prosedur, seperti memintai keterangan ke sejumlah saksi, dan lain sebagainya,&rdquo; katanya.</p><p>Sementara itu, Juliyatmono mengatakan kehadirannya di Girmulyo karena kapasitasnya sebagai seorang penceramah. Juliyatmono hanya memberikan motivasi ke peserta International Islamic Idol agar meraih kesuksesan. &ldquo;Saya diundang sebagai penceramah. Saya mendoakan anak-anak yang mau ikut audisi ke Bangladesh Internastional Islamic Idol 2018,&rdquo; katanya.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya