Soloraya
Jumat, 20 April 2018 - 09:30 WIB

Pilkada 2018: KPU Sragen Tetapkan DPT 763.367 Pemilih

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN &mdash;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menetapkan jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180401/494/907321/pilkada-2018-datang-ke-karanganyar-ganjar-pranowo-optimistis-raih-suara-mutlak-">Pemilihan Gubernur </a>&nbsp;(Pilgub) 2018 sebanyak 763.367 pemilih dalam rapat pleno terbuka di Aula KPU Sragen, Kamis (19/4/2018). Penetapan DPT tersebut dilakukan setelah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menyampaikan rekomendasi tentang jumlah pemilih yang belum masuk daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 4.252 pemilih.</p><p>Penetapan DPT Pilgub 2018 tersebut dilakukan lewat Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin Ketua KPU Sragen Ngatmin Abbas didampingi empat komisioner lainnya. Dalam kesempatan itu, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dsipendukcapil), tiga komisioner Panwaslu Sragen, perwakilan tim sukses dari pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin dan pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah, serta para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 20 kecamatan hadir.</p><p>Komisioner Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPU Sragen Roso Prajoko membacakan jumlah desa/kelurahan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS), jumlah pemilih untuk jenis laki-laki dan perempuan, dan total jumlah pemilih per kecamatan. Pembacaan jumlah pemilih disampaikan Roso mulai dari Kecamatan Gemolong dan terakhir dari Kecamatan Tanon.</p><p>&ldquo;Tahapan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180404/494/907929/pilkada-2018-2.561-pemilih-di-karanganyar-masih">DPT</a> ini sudah dilakukan mulai dari pencocokan dan penelitian, penetapan DPS, uji publik DPS, dan terakhir pleno hari ini,&rdquo; ujar Roso.</p><p>Ketua KPU Sragen Ngatmin Abbas mengatakan pleno DPT di tingkat kabupaten ini sebelum sudah dilaksanakan pleno <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180419/491/911373/pilkada-2018-218-pemilih-di-lp-sragen-belum-can">DPT</a> di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK. Dalam perjalanan tahapan sampai hari H Pilgub, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada perubahan jumlah pemilih berdasarkan masukan masyarakat, terutama dari Panwaslu.</p><p>&ldquo;KPU menerima masukan masyarakat terkait DPT untuk menyempurnakan data pemilih,&rdquo; katanya.</p><p>Ngatmin mempersilakan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan tanggapan atas data yang dibacakan komisioner KPU sebelum ditetapkan. Ketua Panwaslu Sragen Heru Cahyono menyampaikan tanggapan bahwa DPT yang ditetapkan KPU itu masih memungkinkan untuk berubah. Heru menyatakan Panwaslu bukan dalam kapasitas untuk mengiyakan penetapan DPT tersebut tetapi Panwaslu justru akan terus mengawasi dan mengeluarkan rekomendasi bila masih ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat. &ldquo;Selama ini DPT yang sering kali menjadi acuan ketika terjadi perselisihan hasil pemilu dan Panwaslu yang menjadi pihak terkait ketika muncul sengketa hasil pemilu,&rdquo; tuturnya.</p><p>Komisioner Panwaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo menyampaikan rekomendasi tentang adanya temuan pemilih yang belum masuk DPS sebanyak 4.252 orang. Dia mengatakan Panwaslu menemukan data itu dari hasil pencermatan Panwascam disaat PPK melakukan proses pleno DPT di tingkat kecamatan. &ldquo;Alhamdulillah pemilih sebanyak 4.252 orang itu sudah terakomodasi dalam DPT. &ldquo;Data pemilih sebelum ada rekomendasi Panwaslu sebanyak 760.784 orang setelah DPT menjadi 763.367 orang,&rdquo; ujarnya.</p><p>&nbsp;</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif