Soloraya
Selasa, 27 Februari 2018 - 04:35 WIB

PILKADA 2018 : Sejumlah ASN dan THL Karanganyar Terindikasi Mulai Tak Netral

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Panwaslu Karanganyar menemukan indikasi ada PNS dan THL Pemkab yang tidak netral.

Solopos.com, KARANGANYAR — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar menduga sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mulai tak netral di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Advertisement

Sejumlah ASN diduga mulai “bermain api” mendukung salah satu pasangan calon melalui media sosial (medsos). Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/2/2018).

Panwaslu Karanganyar mulai gencar berpatroli di medsos guna memantau netralitas ASN. Hal itu dilakukan sejak digulirkannya masa kampanye, Kamis (15/2/2018).

Advertisement

Panwaslu Karanganyar mulai gencar berpatroli di medsos guna memantau netralitas ASN. Hal itu dilakukan sejak digulirkannya masa kampanye, Kamis (15/2/2018).

Baca:

“Pantauan sementara, kami menemukan ada beberapa ASN dan THL yang ikut-ikutan [berkampanye] di medsos, terutama di Facebook. Pelanggaran yang dilakukan, seperti mengunggah foto bersama pasangan calon, mengomentari sesuatu terkait dengan pasangan calon di pilkada, dan memberikan like di FB. Sesuai peraturan, hal itu tidak diperbolehkan,” kata Kustawa.

Advertisement

“Saat ini masih kami data lebih lanjut. Yang jelas, ada seorang guru berstatus sebagai ASN dan THL. Ada juga seorang ASN di salah satu organisasi perangkat daerah Pemkab Karanganyar dan dua THL di salah satu OPD Pemkab Karanganyar. Kami sedang mengelompokkan kesalahan yang telah diperbuat. Setelah kami kelompokkan sesuai pelanggarannya, kami akan memanggil ASN dan THL. Soal sanksi, mereka bisa saja kami beri teguran terlebih dahulu,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi, mengatakan netralitas ASN di lingkungan Pemkab Karanganyar sepanjang Pilkada 2018 sudah menjadi harga mati. Setiap ASN harus bertindak netral di Pilkada 2018.

Pemkab Karanganyar juga sudah menyebar surat edaran tentang pentingnya menjaga netralitas bagi ASN jauh sebelum tahapan kampanye pilkada 2018 berlangsung. Selain ASN, semangat netralitas di Pilkada 2018 juga ditujukan ke pamong desa.

Advertisement

“Semua sudah diatur. Bagi yang melanggar [netralitas], tentu akan kena sanksi,” katanya.

Pilkada 2018 di Bumi Intanpari diikuti dua pasangan calon. Masing-masing calon bupati merupakan petahana, yakni Juliyatmono (bupati) dan Rohadi Widodo (wakil bupati).

Juliyatmono menggandeng Rober Christanto dan Rohadi Widodo menggandeng Ida Retno Wahyuningsih. Kedua calon bupati (cabup) sepakat tidak menyeret ASN ke kepentingan politik praktis di Pilkada 2018.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif