Soloraya
Jumat, 13 Oktober 2023 - 14:25 WIB

Pilkada 2024 Diwacanakan Maju Jadi September, KPU Boyolali: Tak Masalah

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, saat diwawancara Solopos.com di kantornya terkait kritikan KIPP Boyolali, Jumat (18/12/2022). Ia menerima kritikan KIPP dan menganggapnya sebagai masukan agar seleksi selanjutnya dapat lebih baik. (Solopos.com/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali memastikan tidak akan ada masalah terkait persiapan Pilkada 2024 meskipun ada wacana jadwal pemilihan bupati dan wali kota serentak itu dimajukan dari semula 27 November menjadi awal September 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin, saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Jumat (13/10/2023). Menurut Ali, apakah nanti Pilkada tetap berlangsung pada November atau dimajukan jadi September, pada prinsipnya KPU kabupaten/kota termasuk Boyolali siap.

Advertisement

“Jadi kami siap untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada baik maju atau tetap,” kata dia. Lebih lanjut, Ali menjelaskan saat ini KPU Boyolali masih menunggu pencairan anggaran Pilkada.

Berdasarkan berita acara kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, disepakati anggaran Pilkada 2024 untuk KPU Boyolali senilai Rp36 miliar. Walaupun sudah ada kesepakatan, KPU Boyolali masih menunggu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemkab.

Advertisement

Berdasarkan berita acara kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, disepakati anggaran Pilkada 2024 untuk KPU Boyolali senilai Rp36 miliar. Walaupun sudah ada kesepakatan, KPU Boyolali masih menunggu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemkab.

“Terakhir informasi Oktober ini akan dilakukan NPHD, maka kami sedang menyeleksi bank-bank penampung untuk anggaran hibah pemerintah daerah,” jelas dia.

Ia menjelaskan anggaran Pilkada 2024 bisa dicairkan 11 setelah NPHD ditandatangani. Ali mengatakan Surat Edaran Kemendagri mewajibkan seluruh daerah untuk mengalokasi anggaran Pilkada 2024 dari APBD dengan ketentuan 40 persen diserahkan ke penyelenggara Pilkada pada 2023 dan sisanya pada 2024.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana memajukan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024 dari sebelumnya 27 November menjadi September. Pemkab Boyolali menyatakan kesiapannya jika rencana benar-benar terwujud.

Asisten I Setda Boyolali, Hendarto Setyo Wibowo, menyampaikan telah menata kesiapan untuk pendanaan penyelenggaraan Pilkada 2024. “Di APBD telah kami siapkan, baik untuk Bawaslu, KPU, kemudian pengamanan baik TNI/Polri sudah disiapkan,” kata dia, Sabtu (7/10/2023).

Alasan Pilkada Dimajukan

“Insyaallah aman-aman saja,” lanjut dia. Ia mengatakan akan ada komunikasi lebih lanjut dengan KPU dan Bawaslu Boyolali terkait Pilkada jika benar dimajukan dari jadwal semula November 2024 jadi September.

Advertisement

Hendarto mengatakan total anggaran Pilkada Boyolali 2024 mencapai Rp50,5 miliar. Perinciannya, KPU mendapat Rp36 miliar, Bawaslu Rp11,5 miliar, Polri Rp2,3 miliar, dan TNI Rp700 juta.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, juga menyampaikan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat mengenai Pilkada 2024 yang rencananya dimajukan. Akan tetapi, ia menyatakan kesiapannya jika benar jadwal tersebut dimajukan.

“Kalau dari kami ya tentu siap, apa pun yang menjadi keputusan pembuat regulasi, kami siap jalankan,” kata dia, Minggu (8/10/2023).

Advertisement

Diberitakan Antara, Rabu (4/10/2023), pemerintah pusat belum memutuskan apakah jadwal Pilkada serentak 2024 akan dimajukan atau tetap 27 November 2024. Pada Rabu itu, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, khusus untuk membahas hal tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md yang hadir dalam rapat itu, seperti dikutip Antara, mengatakan payung hukum untuk memajukan jadwal Pilkada 2024 itu masih dalam pembahasan.

Adapun alasan memajukan jadwal Pilkada 2024 yakni untuk mencegah terjadi kekosongan jabatan kepala daerah pada 1 Januari 2025. Jika Pilkada tetap digelar pada 27 November 2024, Presiden terpilih pada Pilpres 2024 yang dilantik pada Oktober memiliki waktu terbatas untuk menentukan dan melantik menteri.

Akibatnya, Mendagri yang baru juga memiliki waktu yang sangat terbatas untuk mengurusi Pilkada. Jika digelar September 2024, Pilkada masih diurusi oleh Mendagri saat ini.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif