Soloraya
Kamis, 17 September 2015 - 23:40 WIB

PILKADA BOYOLALI : Fungsi PPK Pj Bupati Dinilai Mandul

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pj Bupati Boyolali Sri Ardiningsih (JIBI/Solopos/Dok)

Pilkada Boyolali, Pj Bupati Boyolali belum memberikan sikap terkait langkah PNS dan kades yang melakukan tindak pidana pemilu.

Solopos.com, BOYOLALI--Pj Bupati Boyolali, Sri Ardiningsih, belum memberikan sikap seorang PNS dan kepala desa yang diduga melakukan tindak pidana pemilu dan terbukti melanggar netralitas dalam Pilkada 2015.

Advertisement

Pj Bupati menyatakan tindak lanjut atas pelanggaran netralitas yang baru saja diproses Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boyolali hanyalah pembinaan. Dia bahkan memastikan belum ada sanksi bagi PNS staf Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Juwangi, Siti Nurul Hidayati dan Kades Genengsari, Kecamatan Kemusu, Wiwik Indriyati.

“Ya cukup pembinaan oleh masing-masing kepala SKPD [satuan kerja perangkat daerah]. Aturannya kan seperti itu. Kalau sudah berkali-kali melanggar baru dikenai sanksi,” kata Sri, didampingi Asisten Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Masruri, Kamis (17/9/2015).

Sikap ini menuai kritik. Fungsi Pj bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) dinilai mandul.
Pegiat Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro), Alif Basuki, menanggapi dingin ketika Pj Bupati Boyolali manyatakan tidak akan memberikan sanksi kepada PNS dan kades yang terbukti berpolitik praktis.

Advertisement

“Saya memang sejak awal sudah tidak yakin kalau Pj akan melakukan pembinaan secara serius kepada PNS karena Pj lebih takut pada kekuasaan politik,” kata Alif.

Seharusnya, imbuh dia, Panwaslu mengeluarkan rekomendasi berupa sanksi pada PNS bukan rekomendasi pembinaan. Rekomendasi itu di tujukan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan tembusan gubernur.

“Kalau ke Pj bupati tidak ada gunanya karena fungsi Pj Bupati sudah mandul.”

Advertisement

Sementara itu, Koordinator Forum Boyolali Merdeka, Muhammad Budiyanto, mengapresiasi kinerja Panwaslu meskipun proses yang ditempuh Panwaslu kurang tepat. Mestinya Panwaslu tidak perlu repot wadul ke tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang keberadaanya masih di awang-awang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif