SOLOPOS.COM - Ratusan warga berkumpul di depan rumah Kades Bendo, Samsidi. Mereka menyandera Camat Nogosari, Wagino yang kepergok tengah kampanye dan memobilisasi PNS, Selasa (1/12/2015) dini hari tadi. (Hijriah AW/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali, Pj Bupati malah tidak tahu ada penyanderaan terhadap Camat Nogosari, Wagino, atas dugaan netralitas PNS.

Solopos.com, BOYOLALI–Pj Bupati Boyolali, Sri Ardiningsih, mengaku tidak mengetahui kasus penggerebekan mobilisasi dan politisasi PNS yang berujung penyanderaan Camat Nogosari, Wagino, pada Senin (30/11/2015) malam.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Saat ditemui Solopos.com, Selasa (1/12/2015) pagi, Sri mengaku belum mendapat informasi lengkap terkait kejadian tersebut termasuk pemalsuan pelat nomor mobil dinas Camat Nogosari.
Pernyataan Pj Bupati ini dikritik pedas kalangan pengamat birokrasi dan politik. Menjelang pilkada semestinya Pj Bupati selalu stand by dengan informasi dan kejadian di daerah 24 jam.

Pj Bupati juga dituntut mendapatkan informasi cepat terutama terkait dinamika di daerah, apalagi kejadian di Bendo menyeret salah satu camat.

“Terkait Camat Nogosari saya belum dapat laporan,” kata Sri, meskipun sebelumnya dia sudah bertemu Wakil Ketua DPRD Boyolali, Fuadi, untuk menyerahkan pelat nomor merah AD 81 D.

“Ya, saya informasi baru dari Pak Fuadi. Saya belum dapat informasi lengkapnya. Yang pasti saya tunggu laporan dari Panwaslu [Panitia Pengawas Pemilihan Umum].”

Disinggung tanggung jawabnya sebagai penjabat kepala daerah yang semestinya harus standby 24 jam, apalagi konflik menjelang Pilkada ini mulai bermunculan, Pj Bupati malah mengklaim upaya antisipasi yang dilakukan selama ini sudah cukup.

“Bukannya saya pasrah sama Pak Kapolres. Tupoksi kami kan masing-masing.”

Sementara itu, masalah pelat nomor AD 81 D akan dicek dulu ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali untuk memastikan aset itu milik Camat Nogosari.

Pj Bupati juga tidak punya jawaban tegas terkait sanksi bagi pejabat yang mengganti pelat nomor mobil dinas. “Ya lihat dulu aturan undang-undangnya. Saya kan belum tahu kebenarannya. Apa betul itu punya Pak Camat, saya kan baru tahu dari Pak Fuadi.” Dia akan mengklarifikasi terlebih dahulu dengan penggantian pelat nomor mobil dinas. “Nanti kami turunkan tim untuk klarifikasi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya