SOLOPOS.COM - Seno Samodro dan Agus Purmanto saat upacara Hadi Jadi Boyolali. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali, KPU mengagendakan deklarasi kampanye damai dengan dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.

Solopos.com, BOYOLALI–Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup cawabup) Seno Samodro-Said Hidayat (PDIP) dan Agus Purmanto-Sugiyarto (PKB, PKS, Partai Gerindra) akan membuat komitmen kampanye damai yang dideklarasikan hari ini, Rabu (2/9/2015), di Lapangan Sonolayu, Boyolali.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali Divisi Hukum, Pencalonan, dan Pengawasan Kampanye, Ali Fachrudin, kedua kubu akan dimintai komitmen untuk menciptakan dinamika politik yang damai dan berintegritas selama masa kampanye. Dalam deklarasi kampanye damai, masing-masing cabup cawabup diperbolehkan mengerahkan massa pendukung namun hanya dibatasi 150 orang.

“Peserta kampanye damai kami batasi untuk menjaga kondusivitas keamanan dan menghindari gesekan antarpendukung. Toh nantinya masing-masing cabup cawabup juga sudah punya jadwal untuk bertatap muka menyampaikan visi misi kepada konsitituennya masing-masing,” kata Ali, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2015).

Mengenai tolok ukur kampanye damai dan berintegritas, Ali menjelaskan kedua kubu harus menaati peraturan UU dan peraturan pelaksanaan pilkada. Kedua kubu juga harus komitmen untuk menciptakan pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, dan bermartabat.

Untuk kali kesekian, penyelenggara juga mengimbau agar tidak ada lagi cabup cawabup yang melibatkan birokrasi dan pegawai negeri sipil (PNS) dalam setiap agenda politik dan kampanye.

Kampanye damai akan diawali dengan pawai dari Stadion Sunggingan menuju Stadion Sonolayu. Kemudian, KPU akan memperkenalkan peserta pilkada kepada masyarakat. Setelah itu, masing-masing cabup cawabup juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi misi.

Di satu sisi, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boyolali, Narko Nugroho, mengimbau selama masa kampanye setiap pasangan harus menaati jadwal kampanye yang sudah ditentukan KPU. Hal ini untuk menghindari terjadinya benturan atau ekses di tingkat bawah selama masa kampanye. Masing-masing calon diharapkan memanfaatkan dengan baik jatah 46 hari untuk berkampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya