Soloraya
Jumat, 10 Mei 2013 - 16:16 WIB

PILKADA KARANGANYAR : 27 Mei, Pendaftaran Cabup-Cawabup Independen Dibuka

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) jalur independen atau perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karanganyar bakal dibuka secara resmi mulai 27 Mei mendatang. Setiap cabup-cawabup jalur independen wajib mengumpulkan empat persen dari total jumlah penduduk atau sekitar kurang lebih 30.000 dukungan di sembilan kecamatan.

Divisi Sosialisasi KPU Karanganyar, Sutopo, mengatakan pihaknya membuka pendaftaran seluas-luasnya bagi masyarakat yang berkeinginan maju sebagai cabup-cawabup melalui jalur independen pada Pilkada Karanganyar.

Advertisement

“Penyerahan berkas dukungan pasangan cabup-cawabup jalur independen dimulai pada 27 Mei mendatang. Silakan masyarakat yang mempunyai keinginan maju sebagai cabup-cawabup asal memenuhi persyaratan,” katanya kepada Solopos.com, Jumat (10/5/2013).

Pendaftaran cabup-cawabup jalur independen lebih awal dibanding pasangan cabup-cawabup yang diusung partai politik (parpol). Pasalnya, verifikasi dokumen pasangan cabup-cawabup jalur independen membutuhkan waktu cukup lama. Sementara pendaftaran cabup-cawabup yang diusung parpol dijadwalkan pada akhir Juli mendatang.

Selama ini, pihaknya telah mensosialisasikan persyaratan yang mutlak dipenuhi para cabup-cawabup jalur independen. Bahkan, pihaknya telah mengumpulkan para bakal cabup-cawabup jalur independen bersama pengurus parpol di Karanganyar pada pekan lalu. Pihaknya mensosialisasikan jadwal tahapan penyelenggaraan Pilkada Karanganyar termasuk pendaftaran cabup-cawabup jalur independen.

Advertisement

“Kami telah menyosialisasikan tahapan penyelenggaraan Pilkada Karanganyar termasuk kepada para bakal cabup-cawabup jalur independen,” bebernya.

Sementara Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, menyatakan sesuai rapat dengan unsur Muspida Karanganyar, pihaknya mengansumsikan penyelenggaraan Pilkada Karanganyar diikuti tujuh pasang cabup-cawabup yang terdiri dari lima pasang yang diusung partai politik (parpol) dan dua pasang dari jalur independen.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif