SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Ilustrasi Pilkada Karanganyar. dokJIBI/SOLOPOS

Ilustrasi Pilkada Karanganyar. dokJIBI/SOLOPOS

Solopos.com, KARANGANYAR –– Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gondangrejo memanggil Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Parijo untuk dimintai keterangan pada Rabu (31/7/2013). Parijo dimintai keterangan lantaran diduga tak netral karena menghadiri acara sosialisasi salah satu pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) tertentu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Parijo diketahui menghadiri acara sosialisasi salah satu pasangan yang akan bertarung pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar. Acara tersebut dihadiri oleh para ketua RT/RW se-Kecamatan Gondangrejo. Sebagai penyelenggara pemilu baik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) wajib bersikap netral pada Pilkada Karanganyar.

Ketua Panwascam Gondangrejo, Joko Susilo, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait sikap Parijo yang diduga tak netral pada event politik lima tahunan itu. Pihaknya mengumpulkan alat bukti terkait sikap Parijo yang diduga tak netral menjelang pelaksanaan Pilkada Karanganyar.

“Kendati sebagai ketua RT, namun Parijo harus dapat membedakan posisinya. Makanya kami panggil untuk diklarifikasi,” ujarnya kepada Solopos.com, Rabu (31/7/2013).

Menurutnya, acara yang dihadiri Parijo jelas-jelas merupakan acara sosialisasi pasangan tertentu. Di dalam surat undangan tertera acara kegiatan merupakan sosialisasi pasangan cabup-cawabup yang dihadiri para ketua RT/RW. Semestinya, Parijo memahami posisinya sebagai anggota penyelenggara Pilkada Karanganyar.

Hasil klarifikasi tersebut bakal dilaporkan ke KPU Karanganyar agar ditindaklanjuti. Apabila terbukti melanggar aturan dan tugas sebagai anggota PPS, Parijo terancam dikenai sanksi.

Secara terpisah, Parijo saat dihubungi Solopos.com mengakui menghadiri acara sosialisasi salah satu pasangan tertentu. Namun, kapasistasnya menghadiri acara tersebut bukan sebagai anggota PPS melainkan sebagai ketua RT 003/RW 014, Dusun Watuburik, Desa Wonorejo, Gondangrejo.

Parijo juga mengaku menghadiri acara sosialisasi yang digelar tim sukses pemenangan para cabup-cawabup yang bersaing pada Pilkada Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya