Soloraya
Rabu, 31 Juli 2013 - 13:23 WIB

PILKADA KARANGANYAR : Anggota PPS Wonorejo Diduga Tak Netral

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Ilustrasi Pilkada Karanganyar. dokJIBI/SOLOPOS

Solopos.com, KARANGANYAR –– Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gondangrejo memanggil Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Parijo untuk dimintai keterangan pada Rabu (31/7/2013). Parijo dimintai keterangan lantaran diduga tak netral karena menghadiri acara sosialisasi salah satu pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) tertentu.

Advertisement

Parijo diketahui menghadiri acara sosialisasi salah satu pasangan yang akan bertarung pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar. Acara tersebut dihadiri oleh para ketua RT/RW se-Kecamatan Gondangrejo. Sebagai penyelenggara pemilu baik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) wajib bersikap netral pada Pilkada Karanganyar.

Ketua Panwascam Gondangrejo, Joko Susilo, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait sikap Parijo yang diduga tak netral pada event politik lima tahunan itu. Pihaknya mengumpulkan alat bukti terkait sikap Parijo yang diduga tak netral menjelang pelaksanaan Pilkada Karanganyar.

“Kendati sebagai ketua RT, namun Parijo harus dapat membedakan posisinya. Makanya kami panggil untuk diklarifikasi,” ujarnya kepada Solopos.com, Rabu (31/7/2013).

Advertisement

Menurutnya, acara yang dihadiri Parijo jelas-jelas merupakan acara sosialisasi pasangan tertentu. Di dalam surat undangan tertera acara kegiatan merupakan sosialisasi pasangan cabup-cawabup yang dihadiri para ketua RT/RW. Semestinya, Parijo memahami posisinya sebagai anggota penyelenggara Pilkada Karanganyar.

Hasil klarifikasi tersebut bakal dilaporkan ke KPU Karanganyar agar ditindaklanjuti. Apabila terbukti melanggar aturan dan tugas sebagai anggota PPS, Parijo terancam dikenai sanksi.

Secara terpisah, Parijo saat dihubungi Solopos.com mengakui menghadiri acara sosialisasi salah satu pasangan tertentu. Namun, kapasistasnya menghadiri acara tersebut bukan sebagai anggota PPS melainkan sebagai ketua RT 003/RW 014, Dusun Watuburik, Desa Wonorejo, Gondangrejo.

Advertisement

Parijo juga mengaku menghadiri acara sosialisasi yang digelar tim sukses pemenangan para cabup-cawabup yang bersaing pada Pilkada Karanganyar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif