SOLOPOS.COM - Sri Harjono (kanan mengenakan batik) mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Karanganyar di kantor DPC PDIP Karanganyar pada Senin (17/7/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Pilkada Karanganyar, PDIP memperpanjang jadwal penjaringan calon bupati dan calon wakil bupati.

Solopos.com, KARANGANYAR — DPC PDIP Karanganyar memperpanjang masa penjaringan dan penyaringan bakal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) hingga 2 Agustus 2017 mendatang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Keputusan itu didasarkan hasil rapat evaluasi panitia penjaringan dan penyaringan bakal cabup dan cawabup Karanganyar pada Senin (17/7/2017) pukul 15.00 WIB. Ketua DPC PDIP Karanganyar, Endang Muryani, menyampaikan tujuh orang mengambil formulir pendaftaran pada masa pendaftaran yang berakhir Senin (17/7/2017). (Baca juga:

Tetapi hanya satu orang yang mengembalikan formulir hingga batas waktu pengembalian pada Senin pukul 15.00 WIB. “Satu orang yang mengembalikan formulir tersebut yakni Sri Harjono. Enam orang belum mengembalikan. Hasil evaluasi dan berdasarkan Peraturan PDIP Nomor 04 Tahun 2015 Pasal 12 ayat (4) maka panitia memutuskan memperpanjang masa penjaringan selama 14 hari kerja. Mulai Selasa [18/7/2017] hingga Rabu [2/8/2017],” kata Endang melalui siaran pers yang diterima Solopos.com, Senin.

Tetapi, Endang enggan menyebutkan siapa enam calon yang mengambil formulir pendaftaran dan belum mengembalikan tersebut. Dia hanya menyebutkan satu dari enam calon itu adalah H.R. Suwardi Subroto. “Empat orang lain yang mengambil formulir tidak bisa kami ungkap,” ujar dia.

Endang menjelaskan panitia penjaringan dan penyaringan PDIP akan memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait keputusan itu. Sosialisasi melibatkan kader.

“Semoga selama masa perpanjangan nanti pendaftar bertambah. Sesuai tujuan awal kami menjaring sebanyak-banyaknya dari internal maupun eksternal PDIP. Ini salah satu bentuk kehati-hatian dan kecermatan PDIP menentukan calon pemimpin di Karanganyar,” tutur dia.

Sementara itu, salah satu pendaftar yang mengembalikan formulir, Sri Harjono, mengembalikan formulir pendaftaran didampingi sejumlah orang yang menamakan Tim 7 Djoned. Lelaki yang akrab disapa Djoned itu mengaku mendaftar atas izin PDIP.

Formulir pendaftaran milik Sri Harjono diterima Ketua Panitia Penjaringan, Sulardiyanto. “Saya siap bersaing dengan calon lain. Kalau sekarang menunggu rekomendasi turun sambil sosialisasi dulu. Tidak ada pesaing terberat maupun teringan. Optimistis bisa meningkatkan popularitas,” ujar Djoned saat ditemui wartawan seusai mengembalikan formulir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya