Solopos.com, KARANGANYAR — Camat Karangpandan, Sugeng Raharto, membantah keras dirinya telah memobilisasi massa untuk menghadiri kegiatan salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) yang akan bersaing pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar.
Ia mengaku menghadiri kegiatan tersebut lantaran mendapat undangan. Kendati demikian, Sugeng siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada Panwaslu Karanganyar.
“Saya hanya menghadiri karena mendapat undangan. Tak pernah saya mengajak perangkat desa maupun warga untuk menghadiri kegiatan tersebut.”
Hal tersebut diungkapkan Sugeng Raharto, Selasa (16/7/2013)
Diberitakan sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar berencana memanggil tiga pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Karanganyar untuk dimintai keterangan, Rabu (17/7/2013).
Para pejabat tersebut masing-masing Camat Tawangmangu, Yopie Eko Jati Wibowo, Camat Jumantono, Timotius Suryadi dan Camat Karangpandan, Sugeng Raharto.
Ketiga camat tersebut diduga mendukung salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) yang akan bersaing pada pesta demokrasi terbesar di Karanganyar. Mereka diduga menggunakan jabatan untuk memobilisasi massa untuk menghadiri kegiatan yang dilaksanakan salah satu pasangan cabup-cawabup.