SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan  perolehan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar di Gedung DPRD Karanganyar, Jumat (27/9/2013) sekitar pukul 09.00 WIB. Sementara hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Karanganyar ditetapkan pada Sabtu (28/9).

Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, mengatakan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menyerahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari tingkat kecamatan ke KPU Karanganyar. Selanjutnya, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan akan direkap dan dijumlahkan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Seluruh PPK telah menyerahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara di wilayahnya masing-masing. Kami akan merekap total hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (26/9/2013).

Setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten rampung maka pihaknya segera menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut. Pihaknya akan menunggu bila ada pihak-pihak yang keberatan atas rekapitulasi hasil penghitungan suara selama tiga hari.

Untuk memastikan apakah ada pihak-pihak yang keberatan atas rekapitulasi hasil penghitungan suara maka pihaknya akan mengirim surat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bila tak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konsitusi (MK) maka penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara diserahkan ke DPRD Karanganyar.
“Sesuai aturan, pasangan calon yang merasa keberatan bisa mengajukan keberatan ke MK, tiga hari setelah penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Bila memang tak ada yang keberatan langsung akan diserahkan ke DPRD Karanganyar,” jelasnya.

Sementara Pejabat Divisi Pencalonan dan PAW KPU Karanganyar, Kharis Triyono, menjelaskan pihaknya juga mengundang para pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup), pengurus partai politik (parpol) pengusung pasangan serta unsur Muspida Karanganyar untuk menyaksikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Karanganyar, Kodim 0727/Karanganyar serta Satpol PP Karanganyar untuk mengamankan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

“Tak ada masalah lagi, kami telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan,” pungkas Kharis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya