Soloraya
Jumat, 13 September 2013 - 06:30 WIB

PILKADA KARANGANYAR : Honor Tak Kunjung Cair, Panwascam Ancam Mogok

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — (Panwascam) Karanganyar mengancam mogok bekerja bila belum menerima honor saat masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar.

Ketua Panwascam Gondangrejo, Joko Susilo, mengatakan para anggota Panwascam dan panitia pengawas lapangan (PPL) telah melakukan pertemuan membahas pencairan honor.

Advertisement

Hasilnya, mereka sepakat akan mogok bekerja mengawasi penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar di Karanganyar bila belum menerima honor saat masa tenang.

“Kami sepakat mogok bekerja jika honor belum diberikan saat masa tenang. Hingga sekarang pun kami belum menerima honor sepeser pun,” katanya kepada Solopos.com, Kamis (12/9/2013).

Menurutnya, ada diskriminasi anggaran honor yang diberikan kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan anggota Panwascam. Anggota PPK di wilayah Karanganyar telah menerima honor yang nominalnya sama saat pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) lalu yaitu senilai Rp1 juta/bulan.

Advertisement

Sementara honor anggota Panwascam dan PPL anjlok hingga 60 persen dibanding saat Pilgub Jateng. Honor ketua panwascam pada Pilgub senilai Rp1 juta/bulan sementara pada Pilkada Karanganyar senilai Rp400.000/bulan. Sementara honor anggota PPL hanya senilai Rp200.000/bulan.

“Yang dipertanyakan honor anggota PPK sudah cair dan besarannya tak berkurang sementara honor Panwascam turun dan belum cair,” jelasnya.

Para anggota Panwascam meminta honor itu segera dicairkan dengan nominal  minimal sama saat penyelenggaran Pilgub Jateng. Sebab, tanggungjawab dan resiko anggota Panwascam lebih besar dibanding anggota PPK selama masa kampanye dan masa tenang Pilkada Karanganyar.

Advertisement

Secara terpisah, Ketua Panwaslu Karanganyar, Dwi Joko Mulyono, menyatakan pihaknya dapat memaklumi keluhan para anggota Panwascam dan PPL yang belum menerima honor selama dua bulan. Pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Sekda Karanganyar agar ada kebijakan khusus untuk mencairkan honor anggota Panwascam dengan nominal sama saat Pilgub Jateng.

Pihaknya meminta agar Bupati Karanganyar menerbitkan surat keputusan (SK) yang berisi pemberian honor anggota Panwascam melebihi standarisasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif