SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Ilustrasi Berkas Admisnistrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Berkas Administrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Berkas administrasi calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) bakal diverifikasi oleh lima instansi yang tergabung dalam kelompok kerja (pokja) verifikasi pada Kamis (25/7/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kelima instansi tersebut yakni Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Polres Karanganyar, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar.

Anggota pokja verifikasi bakal memverifikasi seluruh berkas administrasi tiga pasang cabup-cawabup yang bakal bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar. Tiga pasang cabup-cawabup yakni Juliyatmono-Rohadi Widodo (Yu-Ro), Aris Wuryanto-Wagiyo (Ayo) dan Paryono-Dyah Shintawati (Pasti) wajib melengkapi berkas administrasi untuk maju pada Pilkada Karanganyar.

Anggota pokja akan memverifikasi berkas administrasi setiap pasang cabup-cawabup antara lain fotocopy ijazah pendidikan, surat kepailitan, surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) dan tes kesehatan. Divisi Pencalonan dan PAW KPU Karanganyar, Kharis Triyono, mengatakan pihaknya akan mengundang para anggota pokja verifikasi untuk memverifikasi berkas administrasi cabup-cawabup sesuai bidangnya masing-masing.

“Anggota pokja terdiri dari lima instansi yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidangnya masing-masing,” katanya saat ditemui  Solopos.com, Senin (22/7/2013).

Misalnya, lanjut dia, surat kepailitan yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. Artinya, yang mengetahui tentang kepailitan secara teknis adalah pejabat PN Karanganyar. Anggota pokja akan menentukan apakah berkas administrasi cabup-cawabup memenuhi persyaratan atau tidak.

Pihaknya bakal melaksanakan rapat pleno hasil verifikasi berkas administrasi cabup-cawabup pada Sabtu (3/8/2013). Selanjutnya, pihaknya akan menetapkan pasangan cabup-cawabup yang bakal bertarung pada event politik terbesar di Bumi Intanpari. “Hasil verifikasi akan diplenokan sebelum penetapan pasangan cabup-cawabup,” jelasnya.

Sementara Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, menyatakan pihaknya juga akan mengecek ke SMA setiap pasang cabup-cawabup untuk memastikan ijazah sekolah. Menurutnya, sesuai aturan pasangan cabup-cawabup yang maju pada Pilkada Karanganyar minimal berpendidikan SMA. Mayoritas cabup-cawabup lulus SMA di Karanganyar dan Solo kecuali Dyah Shintawati di Pati, Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya