SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar tengah mengkaji sejumlah laporan dugaan praktik politik uang atau money politics secara mendalam.

Panwaslu telah berkoordinasi dengan anggota posko penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk merampungkan laporan tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua Panwaslu Karanganyar, Dwi Joko Mulyono, mengatakan pihaknya menerima lima laporan dugaan money politics selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar. Menurutnya, baik pihak pelapor maupun terlapor telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Begitu juga para saksi juga telah dimintai keterangan.

“Proses klarifikasi dilakukan secara bertahap karena jumlah orang yang dimintai keterangan cukup banyak,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (25/9/2013).

Keterangan baik dari pelapor, terlapor maupun saksi akan menjadi alat bukti kuat untuk menyeret ke ranah hukum. Bila terbukti, pelaku money politics dapat diproses secara hukum lantaran melakukan pelanggaran pidana pemilu.

Karena itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan anggota posko Gakkumdu yang terdiri dari instansi Polres Karanganyar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Posko Gakkumdu masih mencari alat bukti kuat dan mendalami kasus tersebut.

“Kami masih mencari alat bukti dan mendalami laporan kasus tersebut. Belum tentu terlapor menjadi tersangka kalau alat buktinya tak kuat,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pertemuan kembali dengan anggota Gakkumdu untuk membahas kasus tersebut. Kendati demikian, pihaknya mempertimbangkan kondisi keamanan pasca-Pilkada Karanganyar. Pihaknya tak ingin kasus tersebut malah memperkeruh kondisi keamanan di Bumi Intanpari.

Sementara Pejabat Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Karanganyar, Mustari, menjelaskan saat ini, pihaknya fokus merampungkan klarifikasi para pelapor maupun terlapor yang terlibat kasus dugaan money politics itu. Pihaknya juga telah berkoordinasi langsung dengan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya