SOLOPOS.COM - Ketua Panwaslu Karanganya, Dwi Joko Mulyono [tengah], bersama anggota panwascam dari beberapa kecamatan, Selasa (10/9/2013) memeriksa selebaran berisi kata-kata menyudutkan kepada Yu-Ro yang disebarkan di sebuah kios buah di Bejen, Karanganyar. (Tri Indriawati/JIBI/Solopos)

Ketua Panwaslu Karanganya, Dwi Joko Mulyono [tengah], bersama anggota panwascam dari beberapa kecamatan, Selasa (10/9/2013) memeriksa selebaran berisi kata-kata menyudutkan kepada Yu-Ro yang disebarkan di sebuah kios buah di Bejen, Karanganyar. (Tri Indriawati/JIBI/Solopos)

Ketua Panwaslu Karanganya, Dwi Joko Mulyono [tengah], bersama anggota panwascam dari beberapa kecamatan, Selasa (10/9/2013) memeriksa selebaran berisi kata-kata menyudutkan kepada Yu-Ro yang disebarkan di sebuah kios buah di Bejen, Karanganyar. (Tri Indriawati/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR —  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar mengusut oknum yang mendalangi penyebaran pamflet gelap bertuliskan kata-kata hinaan serta tuduhan korupsi kepada pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup), Juliyatmono-Rohadi Widodo (Yu-Ro).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Hal tersebut ditegaskan Ketua Panwaslu Karanganyar, Dwi Joko Mulyono, Selasa (10/9/2013).

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) di seluruh kecamatan untuk mengungkap oknum di balik penyebaran pamflet gelap itu.

“Ini jelas pelanggaran dan bisa dikenai sanksi pidana. Kami akan berupaya mengusut tuntas perkara ini, saya minta masyarakat tetap tenang dan jangan terprovokasi,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya