SOLOPOS.COM - Pasangan Yu-Ro mendaftar di KPU Karanganyar, Jumat (28/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Bony Eko Wicaksono)

Pasangan Yu-Ro mendaftar di KPU Karanganyar, Jumat (28/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Bony Eko Wicaksono)

KARANGANYAR — Pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) Juliyatmono-Rohadi Widodo (Yu-Ro) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar. Pasangan cabup-cawabup tersebut diusung empat partai politik (parpol) yakni Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pasangan Yu-Ro yang memakai baju bewarna putih berjalan kaki dari posko pemenangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Papahan, Tasikmadu menuju kantor KPU Karanganyar. Mereka diikuti ratusan pendukung yang tak henti-hentinya meneriakkan yel-yel dan nyanyian. Pasangan Yu-Ro beserta rombongan mendatangi kantor KPU Karanganyar tepat pukul 10.00 WIB. Mereka merupakan pasangan cabup-cawabup yang kali pertama mendaftar ke KPU Karanganyar.

Mereka langsung mengisi formulir pendaftaran cabup-cawabup yang diberikan komisioner KPU Karanganyar. Setelah diisi secara lengkap, formulir tersebut langsung diserahkan kembali kepada komisioner KPU Karanganyar.

Menurut Juliyatmono, pihaknya sengaja mendaftar ke KPU Karanganyar pada Jumat lantaran hari yang diberkahi oleh Allah SWT. Pihaknya telah mengisi seluruh formulir sebagai syarat mutlak maju pada pesta demokrasi terbesar di Karanganyar. Selain itu, seluruh persyaratan administrasi juga telah dilengkapi dan diserahkan kepada KPU Karanganyar.

“Pasangan Yu-Ro diusung oleh empat parpol yang mempunyai kursi di parlemen. Seluruh persyaratan administrasi telah diserahkan, jadi tak ada masalah lagi,” ujarnya, Jumat siang.

Selama ini, pihaknya telah membentuk tim pemenangan Pilkada Karanganyar hingga tingkat pedesaan. Bahkan, tim pemenangan tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dibentuk untuk memenangkan pasangan Yu-Ro. Tim tersebut bakal berduel dengan tim pemenangan calon lain untuk menarik simpati masyarakat.

Sementara Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, menyatakan pasangan Yu-Ro telah memenuhi persyaratan cabup-cawabup yang diusung parpol atau gabungan parpol yakni minimal mempunyai tujuh kursi di parlemen. Jumlah kursi gabungan parpol pengusung Yu-Ro sebanyak 19 kursi lesgilatif.

Rinciannya, Partai Golkar mempunyai sembilan kursi, PKS mempunyai lima kursi, PAN mempunyai empat kursi serta PKPI satu kursi.

“Sesuai aturan, cabup-cawabup yang diusung parpol wajib mempunyai minimal tujuh kursi di parlemen. Pasangan Yu-Ro telah memenuhi persyaratan tersebut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya