SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) Juliyatmono-Rohadi Widodo (Yu-Ro) mendominasi pelanggaran atribut sosialisasi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar. Atribut sosialisasi pasangan Yu-Ro yang melanggar aturan tercatat sebanyak 2.278 buah.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (18/7/2013) menyebutkan atribut sosialisasi pasangan cabup-cawabup, Paryono-Dyah Shintawati (Pasti) menduduki peringkat atau rangking kedua dengan 253 pelanggaran. Sementara atribut sosialisasi pasangan cabup-cawabup yang diusung koalisi parpol gurem, Aris Wuryanto-Wagiyo (Ayo) yang melanggar aturan sebanyak 82 buah
.
Atribut sosialisasi tersebut melanggar aturan lantaran dipasang di beberapa tempat yang dilarang antara lain pohon pelindung, tiang listrik, tempat idang maupun kantor pemerintahan. Setiap anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan mencatat dan merekan pelanggaran atribut sosialisasi cabup-cawabup di wilayahnya masing-masing.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar, Dwi Joko Mulyono, mengatakan sesuai peraturan bupati (Perbup) No 5/2013 tentang Atribut Non Komersial, Alat Peraga dan Kampanye Pemilu, atribut politik dilarang dipasang di beberapa tempat seperti pohon pelindung, tiang listrik, tempat ibadah dan sekolah. Namun, hingga sekarang masih terdapat atribut sosialisasi pasangan cabup-cawabup yang melanggar aturan.

“Sekarang pemasangan atribut sosialisasi kian bertambah di jalan. Kami sudah merekap pelanggaran atribut sosialisasi di setiap kecamatan,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis siang.

Menurut Joko, rekapan pelanggaran atribut sosialisasi tersebut bakal diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar agar ditindaklanjuti. Selanjutnya, KPU Karanganyar akan melaporkan temuan pelanggaran atribut tersebut kepada tim sukses pemenangan setiap pasang cabup-cawabup.

Terpisah, Kepala Satpol PP Karanganyar, Mei Subroto, menyatakan pihaknya berjanji akan melakukan penertiban atribut sosialisasi pasangan cabup-cawabup dalam waktu dekat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Panwaslu Karanganyar untuk mencopot atribut sosialisasi yang melanggar aturan. Kendati demikian, pihaknya akan meminta setiap tim sukses pemenangan cabup-cawabup untuk mencopot atribut sosialisasi terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya