Solopos.com, KARANGANYAR — Pasangan Juliyatmono-Rohadi Widodo (Yuro) mengalahkan pasangan Paryono-Dyah Shintawati di Tempat Pemungutan Suara (TPS)7 Bejen, tempat Paryono mencoblos.
Dari data yang diperoleh dari TPS setempat, pasangan Aris Wuryanto-Wagiyo (Ayo) di TPS 7 tersebut hanya meraup 14 suara. Sedangkan Pasti 126, sementara Yuro berhasil meraih 196. Sebanyak 27 suara dinyatakan tidak sah.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Ketua Panitia Pemungutan Suara Slamet Kailani menyebutkan penghitungan dimulai pukul 13.05 dan berakhir 13.55 WIB.