SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Pilkada Klaten 2015 dari tim gabungan akan membersihkan APK ilegal secara besar-besaran.

Solopos.com, KLATEN – Tim gabungan bakal turun gunung membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang terpasang secara ilegal di Klaten, Jumat (4/9/2015) pagi. Aksi pembersihan secara besar-besaran ini dilakukan menyusul maraknya pemasangan APK ilegal yang berada di Kota Bersinar dalam beberapa hari terakhir.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, tim gabungan yang bakal mempreteli APK ilegal terdiri dari petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Satpol Pamong Praja (PP), dan aparat kepolisian. Tim yang berjumlah puluhan orang ini akan dibagi menjadi dua tim, yakni tim yang bergerak dari arah Kota Klaten menuju ke Tegalgondo dan tim yang membersihkan APK ilegal dari arah Kota Klaten menuju ke Prambanan.

“APK yang dibersihkan, baik APK berbayar dan tidak berbayar. Kami sendiri sudah siap menyediakan dua truk untuk mengangkut APK liar itu [belum digabung dengan tim lainnya]. Fokus pembersihan berada di Jl. Solo-Jogja. Untuk pembersihan di daerah-daerah pelosok diserahkan ke petugas yang ada di kecamatan,” kata Kepala Satpol PP Klaten, Slamet Widodo, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2015).

Slamet Widodo mengatakan tim gabungan sebenarnya sudah melayangkan surat ke masing-masing tim pasangan calon (paslon) agar menurunkan sendiri APK ilegal yang sudah terpasang. Batas toleransi penurunan secara mandri itu dilakukan hingga Kamis.

“Hari ini [kemarin], batas terakhir toleransi. Lantaran masih ada pemasangan APK ilegal, kami terpaksa bergerak untuk mempreteli APK itu,” katanya.

Hal yang sama dijelaskan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten, Wandyo Supriyatno. Pembersihan APK ilegal di sejumlah lokasi di Klaten merupakan langkah terakhir yang harus diambil setelah tim sukses (timses) masing-masing paslon dinilai tidak bersedia menurunkan APK yang tak sesuai dengan ketentuan itu.

“Sebisa mungkin, APK ilegal harus benar-benar dapat dibersihkan besok,” katanya.

Ketua KPU Klaten, Siti Farida, mengatakan pemasangan APK harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengadaan APK saat ini menjadi ranah KPU.

“Pengadaan APK ini memang kami yang mengurusi. Harapannya, masing-masing paslon bisa fokus dalam berkampanye,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya