Soloraya
Kamis, 3 September 2015 - 14:00 WIB

PILKADA KLATEN 2015 : Sri Hartini-Sri Mulyani Dinilai Boncengi Agenda Pemkab, Panwaslu Dilematis

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon bupati (cabup), Sri Hartini (paling kiri) dan calon wakil bupati (cawabup), Sri Mulyani (tengah) saat menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Soeradji Tirtonegoro Klaten, Kamis (30/7/2015). Di RS setempat, pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menjalani general chek up. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pilkada Klaten 2015 dijdwalkan berbarengan dengan pilkada serentak pada Desember mendatang.

Solopos.com, KLATEN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten mengaku dilematis menyikapi tudingan pasangan calon Sri Hartini-Sri Mulyani memboncengi kegiatan pemkab yang dibiayai APBD.

Advertisement

Hal ini lantaran hingga kini, Sri Hartini yang juga wakil bupati (wabup) aktif belum mengajukan cuti.

Ketua Panwaslu Klaten, Wandyo Supriyatno, mengatakan hingga kini belum ada pengajuan cuti dari Sri Hartini. Selama belum ada pengajuan cuti, ia bisa menjalankan tugasnya di pemerintahan sebagai wabup.

Namun, ia tak diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye.

Advertisement

“Sebenarnya kami dilematis mau menyikapinya. Sebelum ada pengajuan cuti, ia boleh-boleh saja melakukan kegiatan pemerintahan kemana-mana sebagai wabup. Ada dua pilihan sebenarnya, Bu Hartini mengajukan cuti boleh melakukan kegiatan kampanye, atau tidak mengajukan cuti tetapi tidak boleh kampanye,” jelas dia, Rabu (2/9/2015) petang.

Wandyo menegaskan sudah mempertanyakan ke KPU terkait belum adanya pengajuan cuti Sri Hartini. Ia berharap pengajuan cuti itu segera diurus. Jika tak kunjung mengajukan cuti, Hartini tak diperbolehkan mengikuti berbagai kegiatan kampanye termasuk debat pasangan calon.

Sebelumnya, panwaslu dianggap tak bisa bertindak tegas terhadap pasangan calon Sri Hartini-Sri Mulyani yang dinilai memboncengi kegiatan pemkab yang dibiayai APBD untuk kegiatan kampanye.

Advertisement

Anggapan itu disampaikan dua pasangan calon lainnya yakni One Krisnata-Sunarto dan Mustafid Fauzan-Sri Harmanto.

Ketua DPC PDIP, Sunarna, menyatakan tak ada larangan bagi siapapun termasuk calon bupati (cabup) atau calon wakil bupati (cawabup) menghadiri acara yang dibiayai APBD.

“Kalau bicara memboncengi kegiatan yang dibiayai APBD ya yang seperti apa dan di mana? Saya kan juga harus tahu dulu. Kalau orang mau silaturahmi dimanapun boleh saja. kemarin di wayangan siapapun bebas saja hadir. Jangankan pasangan calon, teman-teman wartawan atau LSM mau datang ya silakan,” kata Sunarna yang juga Bupati Klaten tersebut saat ditemui di ruang Paripurna DPRD Klaten, Rabu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif