Pilkada Klaten, KPU menetapkan jumlah DPS Pilkada 2015 mencapai 1.049.433 pemilih.
Solopos.com, KLATEN--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 mencapai 1.049.433 pemilih. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) 2015 yang mencapai 1.009.269 pemilih.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Data yang dihimpun Solopos.com, jumlah DPS tersebut tersebar di 401 desa/kelurahan dan 1.880 tempat pemungutan suara (TPS) di Klaten. Jumlah tersebut terdiri dari 512.159 laki-laki dan 537.274 perempuan. “Saat ini dilangsungkan rapat pleno di tingkat kabupaten. Penetapan dilakukan setelah tidak ada koreksi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mohon doa restu, rekapitulasi ini secara resmi kami tetapkan hari ini [kemarin],” kata Ketua KPU Klaten, Siti Farida, di sela-sela acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantor setempat, Selasa (1/9/2015).
Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten, Agung Setyabudi, mengaku tidak mempersoalkan jumlah DPS yang telah ditetapkan KPU. Namun, Panwaslu tetap mengawasi jumlah DPS itu sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami tak mempersoalkan hasil akhirnya,” katanya.