SOLOPOS.COM - Maskot Pilkada Klaten 2015 (Istimewa)

Pilkada Klaten, PPL menganggap anggota Panwascam Pedan telah bertindak indisipliner.

Solopos.com, KLATEN–Belasan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Pedan menggulirkan mosi tak percaya terhadap salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pedan, Agung Zulianto, ke Panwaslu Klaten, Jumat (6/11/2015).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Para PPL di Pedan meminta Panwaslu mencopot posisi Agung Zulianto sebagai anggota Panwascam lantaran dinilai telah melakukan tindakan indisipliner.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, enam anggota PPL asal Pedan yang mendatangi kantor Panwaslu Klaten, yakni Sulistiyono, Hardono, Widadi, Winanto, Heri Sutrisno, dan Wibowo. Sedianya, mereka ingin menemui Ketua Panwaslu Klaten, Wandyo Supriyatno. Berhubung Wandyo sedang bertugas di Jakarta, Hardono cs hanya menyerahkan laporan tertulis terkait mosi tak percaya ke anggota Panwascam Pedan, Agung.

Saat ini, susunan anggota Panwascam Pedan, terdiri atas Eko Supriyadi, Yuni Hartanti, dan Agung Zulianto.

“Terus terang, kami tak puas dengan kinerja salah satu anggota Panwascam Pedan [Agung]. Di Pedan ada 14 PPL dan semuanya sepakat meminta Panwaslu agar mengganti yang bersangkutan. Soalnya, yang bersangkutan jarang ngantor sehingga kami kesulitan untuk berkoordinasi. Terlebih pemilihan kepala daerah (pilkada) akan bergulir sebentar lagi. Kalau ini diterus-teruskan, kami yang akan dirugikan. Masak kami yang susah payah membangun kinerja, salah satu anggota Panwascam justru enak-enak,” kata PPL asal Lemah Ireng, Hardono, kepada Solopos.com, Jumat.

Hal senada dijelaskan PPL Keden, Pedan, yakni Sarwono. Upaya menyerahkan laporan tertulis terkait mosi tak percaya dengan salah satu anggota Panwascam Pedan didasari kinerja yang bersangkutan yang tidak optimal.

“Selama saya bertugas sebagai PPL beberapa bulan terakhir, saya dan teman-teman PPL lainnya jarang menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan anggota Panwascam itu [Agung]. Soalnya, yang bersangkutan tak pernah hadir. Kalau seperti ini akan menyulitkan kami yang bekerja di lapangan,” katanya.

Menyikapi permintaan belasan anggota PPL di Pedan itu, anggota Panwaslu Klaten, Suharno, bakal menggelar rapat koordinasi (rakor) internal yang melibatkan seluruh anggota Panwaslu Klaten.

“Kami sudah menerima informasi itu. Hanya saat ini, tim Panwaslu belum komplet. Ketua [Wandyo Surpiyatno] dan anggota lainnya [Agung Setya Budi] berada di Jakarta. Kami harus berkumpul bersama membahas hal itu. Tentunya, kami akan memanggil yang bersangkutan dan para PPL untuk mengetahui kebenarannya. Pekan ini jelas belum bisa. Semoga, pertengahan pekan depan sudah bisa berkumpul,” katanya.

Disinggung tentang sanksi yang akan dijatuhkan oleh Panwaslu menanggapi dugaan indisipliner yang dilakukan salah satu anggota Panwascam Pedan, Suharno belum ingin menjelaskan secara detail.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya