Soloraya
Jumat, 22 November 2019 - 01:28 WIB

Pilkada Serentak Di Jateng Bakal Pakai E-Rekap, Seperti Apa Mekanismenya?

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu. (Solopos/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah tengah memperjuangkan penerapan sistem rekapitulasi elektronik atau e-rekap pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 mendatang.

Saat ini, KPU pusat tengah menggodok regulasi dan mekanisme e-rekap dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Hal ini diungkapkan Ketua KPU Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, di sela-sela kegiatan evaluasi sosialisasi pendidikan pemilih Pemilu 2019 di Hotel Tosan, Solo Baru, Kamis (21/11/2019).

Advertisement

Acara itu dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi perempuan, Lembaga Swadaya Masyarakat dan pelajar. Penggunaan e-rekap dalam pilkada serentak dinilai bakal meningkatkan transparansi penghitungan perolehan suara mulai dari tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) hingga KPU kabupaten/kota.

Laris Manis, Warung di Sragen Ini Jual Nasi Soto Rp1.000/Mangkok

“Targetnya [e-rekap] diberlakukan pada pilkada serentak tahun depan termasuk Pilkada Sukoharjo. Sekarang masih digodok KPU pusat dengan LIPI,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis.

Advertisement

Pria yang akrab disapa Drajat ini menyampaikan selain transparansi, penerapan e-rekap bakal meringankan beban petugas pemilu saat proses penghitungan perolehan suara. Masyarakat juga bisa memantau dan mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara di setiap jenjang.

Proses rekapitulasi penghitungan suara bakal lebih cepat, praktis dan mudah. Para anggota KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) tak perlu bekerja hingga larut malam.

Mulai 2020, Pengangguran Digaji Pemerintah Hingga Rp7 Jutaan

Advertisement

"Fisik dan pikiran mereka benar-benar terkuras saat pelaksanaan pemungutan suara. Perkembangan teknologi harus dimanfaatkan,” ujar dia.

Di Jawa Tengah, ada 21 kota/kabupaten yang menggelar pesta demokrasi serentak tahun depan. Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sukoharjo, Suci Handayani, menyambut baik rencana penerapan e-rekap pada Pilkada Sukoharjo.

Hal ini bisa meringankan beban petugas pemilu dan meningkatkan validitas perolehan suara. "Prinsipnya kami siap jika KPU pusat menginstruksikan penerapan e-rekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara. Proses rekapitulasi penghitungan suara lebih cepat dan praktis,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif