Soloraya
Minggu, 16 Agustus 2015 - 03:15 WIB

PILKADA SERENTAK : Sebelum Kampanye, Spanduk Dukungan Bakal Dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penertiban Alat Peraga Kampanye (ilustrasi /JIBI/Dok)

Pilkada serentak akan digelar pada akhir tahun ini termasuk di Solo.

Solopos.com, SOLO—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo menegaskan spanduk dukungan paslon (paslon) oleh masyarakat yang merebak di sudut kota bakal ditertibkan sebelum masa kampanye 27 Agustus. Hal itu merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengamanatkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) hanya menjadi wewenang KPU.

Advertisement

Anggota Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Solo, Budi Wahyono, telah mengidentifikasi sejumlah spanduk dukungan yang dinilai melanggar PKPU maupun Perwali No.2/2009 tentang pemasangan APK di white area. Meski demikian, pihaknya belum dapat segera merekomendasikan penertiban karena menunggu koordinasi instansi terkait.

“Satpol PP dan kepolisian perlu dilibatkan dalam penertiban. Namun kami pastikan sebelum tanggal 27 Agustus (masa kampanye), spanduk dukungan sudah bersih,” ujarnya saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif