SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Pilkada Solo 2015 sampai pada tahapan pencocokan DP4 yang dilakukan oleh PPDP.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 1.000 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) mulai bertugas door to door mencocokkan dan meneliti data potensial penduduk pemilih pemilu (DP4) di Kota Bengawan setelah Lebaran.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Verifikasi data pemilih tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan Agustus mendatang.

Komisioner Divisi Pemutakhiran Data Pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito, kepada , Senin (20/7/2015), mengatakan jumlah PPDP itu disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada).

Para PPDP itu, kata dia, bekerja di lokasi TPS masing-masing dengan potensi jumlah pemilih bervariasi, rata-rata 422 orang.

“Mereka bekerja selama 36 hari terhitung sejak Rabu (15/7) lalu. Mereka juga memverifikasi data pemilih di LP [Lembaga Pemasayarakatan]. Teknis pemutakhiran datanya dengan metode home visite atau door to door. Setelah Lebaran ini, mereka mulai door to door dari rumah ke rumah di lingkungan RT,” kata Kajad.

Kajad mengatakan KPU sudah membekali para PPDP dengan pengetahuan di lapangan tentang data pemilih. Kroscek data, kata dia, dilakukan dengan melihat nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat di kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK).

Bila terjadi kesalahan nama, sambung dia, bisa diperbaiki dengan menunjukkan bukti tertulis berupa akte kelahiran atau KK.

“Kecuali untuk data-data yang tidak memenuhi syarat tidak bisa diperbaiki, seperti mereka yang meninggal dunia atau berstatus sebagai TNI/Polri,” tambah dia.

Sementara, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo, Sri Sumanta, mengatakan Panwaslu sudah menggelar rapat kerja teknis dengan para Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih.

Dia menyatakan hasil rapat kerja teknis itu wajib ditindaklanjuti Panwascam kepada Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

“Mestinya secara teknis, Panwascam dan PPL sudah mulai bekerja mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih itu. Prinsipnya, PPDP harus bertemu dengan calon pemilih. PPDP tidak sekadar meneliti data administrasi, seperti pinjam KK di RW atau RT,” kata dia.

Dia menjelaskan ketika PPDP bertemu langsung dengan pemilih berarti mereka benar-benar memastikan pemilih itu riil di lapangan, bukan sekadar data.

Bila panwascam atau PPL sampai menjumpai ada PPDP tidak bertemu pemilih, kata dia, maka hal itu bisa jadi temuan Panwaslu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya