Soloraya
Rabu, 16 Desember 2015 - 10:15 WIB

PILKADA SOLO 2015 : Pemkot Soroti Partisipasi Pemilih dan Netralitas PNS dalam Pilkada 2015

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penanda setelah pemungutan suara pemilu. (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Pilkada Solo 2015 dievaluasi oleh Pemkot Solo.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyoroti partisipasi pemilih dalam pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 yang hanya sebesar 73,65%. Pemkot juga mengkritik netralitas pegawai negeri sipil (PNS) dalam pesta demokrasi itu.

Advertisement

“Tidak penting siapa yang menang ataupun kalah. Yang terpenting ada pelajaran berdemokrasi dari Pilkada Solo 2015,” kata Pj. Wali Kota Budi Suharto saat menggelar jumpa pers Kondusivitas Kota Solo Pascapilkada di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo, Selasa (15/12/2015).

Pj. Wali Kota menyebutkan partisipasi pemilih sebesar 73,65% masih di bawah target nasional Komisi Pemilihan Umum sebesar 77,5%.

“Partisipasi pemilih masih kurang sekitar 26%. Ini butuh upaya agar ke depan bisa ditekan kalau perlu sampai zero [nol]. Meskipun hanya terpaut beberapa persen dari target nasional, namun itu jadi bahan evaluasi buat kami. Sudah tidak menarikkah Pilkada?” ujar dia.

Advertisement

Lebih lanjut Budi mengemukakan pemerintah butuh berupaya lebih untuk membangun kesadaran memilih bagi warga. “Kebijakan pemerintah memberikan hari libur serentak pada 9 Desember lalu sudah tepat. Namun dibutuhkan dorongan agar nyoblos menjadi kewajiban buat warga. Partisipasi ini tidak saat pilkada saja, tapi juga kelak berperan dalam penentuan kebijakan,” jelas dia.

Menurut Budi, metode propaganda ajakan mencoblos lewat spanduk dan ajakan verbal sudah tidak mempan menggerakkan pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

“Masyarakat saat ini membutuhkan fakta atau hal-hal nyata. Contohnya membeberkan program kepemimpinan dan mengarahkan pendekatan langsung ke masyarakat. Itu lebih efektif daripada spanduk,” terang dia.

Advertisement

Disinggung soal netralitas PNS di lingkup Pemkot Solo pada Pilkada 2015, Budi menyebut regulasi terkait hal itu perlu diubah. Menurutnya, tidak mungkin PNS yang anggota keluarganya mencalonkan diri tidak terlibat sama sekali dalam kegiatan kampanye yang bersangkutan.

“Saya pikir regulasi harus ditegakkan secara bijak. Enggak mungkin kalau istri, anak, keponakan yang statusnya masih PNS tidak ikut berkampanye anggota keluarganya. Saya kira regulasinya dibuat saja mereka bisa dilepaskan [untuk berkampanye] dalam bentuk cuti atau sejenisnya,” papar dia.

Budi menyebutkan PNS di lingkup Pemkot Solo sudah cukup netral dalam penyelenggaraan Pilkada 2015. “Saya bersyukur proses alih kepemimpinan berlangsung baik. Tidak ada gugatan. Saya kira itu sumbangan positif untuk kota,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif