Soloraya
Senin, 6 Oktober 2014 - 18:15 WIB

PILKADA SOLO 2015 : Tahapan Pilkada Disetop, Anggaran Dikembalikan ke Kas Daerah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menghentikan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 yang mestinya dimulai Oktober ini.

Penghentian tahapan itu dilakukan KPU Solo menyusul adanya Surat Edaran No. 1600/2014 dari KPU pusat yang ditujukan kepada KPU daerah di Indonesia.

Advertisement

Untuk menindaklanjuti SE KPU itu, empat komisioner KPU Solo yang dipimpin Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Solo, Senin (6/10/2014). Kedatangan para komisioner KPU itu diterima Ketua DPRD Solo Teguh Prakosa di ruang kerjanya.

“Penghentikan tahapan itu dilakukan sembari menunggu kepastian hukum lebih lanjut. Sampai kapan tahapan itu dihentikan, kami belum menerima pemberitahuan lebih lanjut,” ungkap Agus saat ditemui wartawan di DPRD Solo, Senin siang.

Menurut Agus, SE itu harus dipatuhi seluruh KPU daerah di Indonesia, termasuk KPU Solo. SE itu juga memerintahkan kepada KPU daerah untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan pilkada, di antaranya DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo selaku yang otoritas pengambil kebijakan anggaran pilkada.

Advertisement

“Ketika tahapan dihentikan, otomatis anggaran pilkada yang dialokasikan di APBD Perubahan 2014 dikembalikan ke kas daerah sebagai silpa [sisa lebih pelaksanaan anggaran],” ujar dia.

Agus menguraikan silpa dana pilkada itu akan diakumulasi dengan pengajuan dana pilkada di APBD 2015 yang totalnya mencapai Rp18 miliar. Anggaran tersebut diajukan KPU dengan asumsi pilkada langsung dua putaran.

“Anggaran pilkada lewat DPRD bukan wewenang kami, melainkan wewenang Sekretariat DPRD. Selama ini, kami berkonsentrasi pada evaluasi dan penyusunan laporan penyelengaraan pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Laporan itu wajib bagi kami,” imbuh dia.

Advertisement

Terpisah, Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Solo, Abdullah A. A., menerangkan penghentian tahapan pilkada oleh KPU tidak berpengaruh pada aktivitas lobi-lobi yang dilakukan Hanura dalam menghadapi pilkada 2015.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif