Pilkada Solo dilaksanakan Desember 2015. tahapan pilkada dimulai April mendatang.
Solopos.com, SOLO – Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada April mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo kini fokus menyiapkan kebijakan anggaran dan regulasi untuk memayungi tahapan pilkada tersebut.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Ketua KPU Solo Agus Sulistyo mengatakan komisioner KPU rapat terus dari pagi sampai sore untuk menyiapkan segala sesuatu terkait kebijakan anggaran dan regulasi pilkada.
Rapat tersebut mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) sebagai penjabaran atas UU No. 8/2015 tentang Pilkada yang masih dalam proses uji publik.
“Berdasarkan PKPU itu pelaksanaan pilkada digelar 9 Desember mendatang. Atas dasar itu tahapan persiapan pilkada dimulai April. Tahapan persiapan itu meliputi perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggara pilkada, sosialisasi, penyuluhan, dan bimbingan teknis, pembentukan penyelenggara pilkada dan seterusnya,” kata Agus saat ditemui
Agus menyebut tahapan pendaftaran calon independen dimulai Juni sedangkan pendaftaran calon dari partai politik (parpol) dibuka pada 22-24 Juli 2015.