Soloraya
Rabu, 6 Mei 2020 - 18:46 WIB

Pilkada Solo 2020 Resmi Ditunda, Gibran Ikuti Jokowi

Kurniawan  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gibran blusukan bareng Dory untuk membagikan sembako di Solo. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku akan mengikuti keputusan pemerintah pusat tentang Pilkada 2020 yang resmi ditunda, termasuk Pilkada Solo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Perppu No. 02/2020 yang mengatur penundaan Pilkada dari 23 September 2020 menjadi Desember 2020.

Advertisement

Achmad Purnomo Mundur dari Pilkada Solo: Saya Laksanakan Perintah Partai

Menanggapi keputusan itu, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah. Menurut dia, pemerintah pasti sudah mengkaji dari berbagai aspek sebelum mengeluarkan sebuah kebijakan atau undang-undang.

Advertisement

Menanggapi keputusan itu, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah. Menurut dia, pemerintah pasti sudah mengkaji dari berbagai aspek sebelum mengeluarkan sebuah kebijakan atau undang-undang.

“Kita ikuti apa yang diputuskan. Dalam situasi wabah virus corona sekarang apa yang diputuskan tentu sudah melalui banyak pertimbangan. Kami pun beberapa bulan terakhir fokus penyemprotan, pembagian sembako dan masker,” ujar dia, Rabu (6/5/2020).

Achmad Purnomo Pengin Mundur dari Cawali Pilkada Solo, PDIP Tak Bisa Paksa Bertahan

Advertisement

Caranya sesuai kemampuan masing-masing, baik meringankan beban ekonomi warga atau memberikan masker. Sekecil apa pun kontribusi yang diberikan, kata Gibran, akan meringankan beban masyarakat.

Besok! Semua Transportasi Umum Beroperasi Lagi Saat Wabah Covid-19

Namun sebelumnya pendapat berbeda disampaikan Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo. Dia menyatakan akan mundur dari bursa cawali bila Pilkada Solo ditunda hingga Desember 2020.

Advertisement

Dia beralasan tidak ada garansi pandemi Covid-19 bakal segera berakhir. Bila Pilkada Solo digelar Desember 2020 artinya tahapannya harus segera dimulai kembali. Padahal saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih terjadi di Solo dan sekitar.

Pemerintah Terbitkan SE Pembatasan Perjalanan, Orang Tertentu Boleh Bepergian

Surat pengunduran diri Purnomo segera disampaikan kepada DPC PDIP Solo untuk diteruskan ke DPP PDIP.

Advertisement

Tekanan Politik

Terpisah, pengamat politik UNS, Agus Riewanto menengarai nuansa politik dari rencana mundurnya Achmad Purnomo jika Pilkada Solo 2020 ditunda hingga Desember.

“Soal Purnomo mengatakan akan mundur bila Pilkada digelar 2020, menurut saya alasan yang tidak cukup bijak. Saya melihat apa yg dikatakan oleh Purnomo lebih disebabkan faktor lain boleh jadi ada tekanan psikis ya,” tutur dia, belum lama ini.

Prediksi Akhir Pandemi Covid-19 Indonesia Mundur, dari Juni ke Oktober

Tekanan yang dimaksud Agus bukan situasi pandemi Covid-19 seperti latar belakang Pilkada Solo 2020 ditunda. Tekanan tersebut dimungkinkan berasal dari aspek politik yang kuat, yang muncul secara halus maupun keras.

“Secara halus bisa dimaknai tekanan muncul dari diri Purnomo. Karena posisi tidak begitu prospek sehingga berpikir rekomendasi tidak untuk dia. Purnomo menghadapi dua aspek sekaligus, aspek pandemi dan rekomendasi,” kata dia.

Putrinya Dibully, AHY Batal Laporkan Denny Siregar ke Polisi

Agus menduga Purnomo sudah berpikir bahwa rekomendasi cawali dari PDIP bukan untuknya. Dengan berpikir seperti itu, Purnomo diduga merasa lebih baik jika mundur dengan alasan jadwal Pilkada Solo 2020 yang ditunda, ketimbang menunggu rekomendasi.

“Untuk apa ngugemi sesuatu yng tampaknya tak bisa didapatkan. Martabatnya malah bisa turun. Dua kali jadi wawali kalau sampai tidak dapat rekomendasi kan tidak elok. Daripada begitu mending mundur teratur secara elegan,” urai dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif